[POPULER NASIONAL] Dankorbrimob Bantah Jaksa Agung soal Pengepungan | Jaksa Agung Dicecar soal Kasus Tom Lembong

[POPULER NASIONAL] Dankorbrimob Bantah Jaksa Agung soal Pengepungan | Jaksa Agung Dicecar soal Kasus Tom Lembong

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo menegaskan bahwa tidak ada yang superior di republik ini, apalagi sesama institusi penegak hukum.

Menurut dia, semua kementerian/lembaga harus saling memperkuat. Hal itu dikatakan Imam saat ditanya mengenai peristiwa pengepungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola timah.

Dia membantah pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Imam menyebut, tidak ada pengepungan yang dilakukan oleh Brimob.

Bahkan, dia mengatakan, Brimob hanya di-framing terkait pernyataan pengepungan tersebut.

"Enggak ada. Framing saja. Enggak ada," ujar Imam di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11/2024).

Kemudian, Imam menyinggung bahwa sesama kementerian/lembaga atau institusi seharusnya saling memperkuat.

“Jadi, kita ini sama dalam republik tercinta ini. Tidak ada yang superior, tapi kita saling menguatkan. Yang menjadi prioritas daripada bangsa ini semua kementerian/lembaga ini saling memperkuat. Itu saja sebenarnya. Jadi tidak ada namanya kita yang… Itu adalah framing saja lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Imam kembali mengatakan bahwa Brimob hanya di-framing oleh Jaksa Agung saat ditanya mengenai adanya personel Brimbob yang dijatuhi sanksi terkait dugaan pengepungan tersebut.

“Enggak ada ya. Brimob ini kan kepolisian. Kita ini tidak berdiri sendiri. Tapi kita bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, apa yang menjadi statement Bapak Kapolri ya itu yang akan kita laksanakan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejagung saat pengusutan kasus korupsi timah.

“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.

Menurut Burhanuddin, pihaknya telah menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus tersebut.

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Berita populer selanjutnya masih terkait dengan Jaksa Agung. Kali ini, Burhanuddin dicecar oleh sejumlah anggota Komisi III DPR terkait penetapan tersangka Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Banyak anggota DPR RI menilai kasus ini sudah menjadi pertanyaan bagi publik. Salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan pun mendesak Kejagung memberikan penjelasan rinci terkait penetapan tersangka Tom Lembong.

Sebab, menurut dia, publik menduga penetapan tersangka Tom Lembong sebagai upaya balas dendam politik.

“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” ujar Hinca saat rapat kerja pada Rabu, 13 November 2024.

“Karena anggapan itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” katanya lagi.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat lainnya, Benny K Harman juga mendesak penyidikan kasus impor gula jangan berhenti dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.

Benny meminta Kejagung menjadikan kasus Tom Lembong sebagai jalan masuk untuk membongkar kasus korupsi yang lebih luas di sektor impor gula.

“Itu pintu masuk, mudah-mudahan pintu masuk betul Pak Jaksa Agung. Jadi jangan sampai batas sampai di pintu masuk,” ujar Benny.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI lainnya, Muhammad Rahul menilai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka merupakan langkah yang sangat tergesa-gesa.

“Saya langsung saja, menurut saya itu terlalu terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujar Rahul.

Rahul mengungkapkan kekhawatirannya bahwa ketergesa-gesaan Kejagung dapat memicu anggapan di masyarakat bahwa pemerintahan saat ini menggunakan hukum sebagai alat politik.

Menurut Rahul, pengusutan dan penegakan hukum setiap perkara korupsi seharusnya selaras dengan cita-cita pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa pemerintah menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Rahul.

Merespons banyaknya sorotan soal kasus Tom Lembong, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membantah ada politisasi dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula tersebut.

"Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak pernah maksud soal politik. Kami hanya yuridis, dan itu yang kami punya," kata Burhanuddin.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa kasus tersebut diusut secara hati-hati.

Berita selengkapnya bisa di baca di sini.

Sumber