[POPULER NASIONAL] Pemerintah Berencana Kembalikan Hambali dari Guantanamo | Video WN China Selipkan Uang dalam Paspor untuk Lewati Pemeriksaan Bandara
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, wacana pemerintah mengembalikan mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali ke Indonesia.
Diketahui, Hambali ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) yang berada di Teluk Guantanamo, Cuba.
Untuk diketahui juga, JI sudah mendeklarasikan diri untuk setia pada Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan menghentikan aktivitas terorisme.
Dalam pendapatnya, Yusril mengatakan, Pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
"Kita juga concern dengan seorang warga negara Indonesia atau WNI yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali, yang terlibat dalam kasus bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril usai mengikuti acara Ikatan Wartawan Hukum, di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Yusril menjelaskan bahwa terdakwa bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan.
Meski ditangkap oleh Pemerintah Pakistan, Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintahan Amerika Serikat.
"Jadi bagaimanapun dia adalah WNI, Hambali itu, dan kita ya betapa pun salah, warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," ujar Yusril.
“Jadi, supaya masyarakat tahu bahwa kita (pemerintah) tidak hanya mengurusi narapidana asing yang ada di Indonesia, tapi kita juga mengurusi WNI yang ada di luar negeri, termasuk Hambali itu barangkali tidak banyak orang Indonesia tahu kalau dia ditahan di Guantanamo,” katanya lagi.
ABC INDONESIA Hambali dan dua warga Malaysia akan menjalani sidang pra-peradilan minggu ini di Guantanamo Bay.
Yusril menambahkan bahwa Hambali telah 23 tahun ditahan dan belum mendapat kepastian hukum di Amerika.
Menurut Yusril, jika Hambali kembali ke Indonesia, kasus yang menjeratnya pun akan selesai.
"Kalau lebih 18 tahun perkara itu sudah tidak bisa dituntut lagi dan kita lihat juga pemerintah baru sekarang kan ada kebijakan untuk melakukan rekonsiliasi termasuk juga setelah Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kemudian menyatakan sumpah setia kepada Pemerintah Republik Indonesia dan menghentikan aktivitas JI yang terkait, apalagi dengan terorisme," ujar Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menyebut, bakal menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan rencana pengembalian Hambali tersebut.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita populer selanjutnya datang dari video warga negara (WN) China yang viral karena selipkan uang dalam paspor untuk lewati pemeriksaan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Video itu diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08 dan hingga Minggu (19/1/2025) pukul 12.20 WIB telah ditonton 185.000 kali.
Dalam rekaman itu, warga negara asing (WNA) tersebut mengaku bisa melewati pemeriksaan dengan mulus setelah memberi tip.
Menanggapi soal video tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan sedang memeriksa kebenarannya.
"Kita sedang cek kebenarannya apa itu hoaks apa enggak ya, karena dari konten tersebut tidak terlihat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Godam mengatakan, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi pemeriksaan Imigrasi Soetta. Petugas terkait juga telah dimintai keterangan.
Selanjutnya, pihak Imigrasi akan meminta penjelasan dari warga negara asing tersebut.
"Tinggal klarifikasi dari orang itu," ujar Godam.
Namun, Godam mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan tersebut karena masih berproses.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.