[POPULER NASIONAL] Perebutan Kursi Ketum PMI antara JK dan Agung Laksono | Rencana Prabowo Pindah ke IKN pada 2028
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Ketua Umum (Ketum) Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 mengundang perhatian publik usai Wakil Presiden (Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla melaporkan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono.
Jusuf Kalla (JK) menjelaskan bahwa laporan polisi terhadap Agung Laksono dilatarbelakangi oleh tindakan yang dianggap ilegal dalam upaya merebut kursi Ketua Umum PMI.
Dalam sebuah keterangan video, JK menyatakan bahwa Agung Laksono melakukan hal tersebut secara ilegal, dan menyebut ini sebagai “kebiasaan beliau”.
JK menganggap langkah Agung itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap organisasi PMI, yang lebih luas lagi dianggap berbahaya bagi kemanusiaan.
"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujar JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip pada Senin (9/12/2024).
Semua berawal dari pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PM yang digelar Minggu (8/12/2024).
Hasil Munas Ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla kembali menjadi Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.
"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," kata Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Namun, menurut laporan panitia kredensial, terdapat dua calon ketua umum yang diusulkan.
Hanya saja, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
Pada saat yang sama, ada juga munas yang menetapkan politikus senior Partai Golkar Agung Laksono sebagai Ketum PMI periode mendatang.
Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.
“Jadi, Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi pada Senin kemarin.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita populer selanjutnya datang dari pernyataan Istana Kepresidenan yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi mengatakan, kepindahan pemerintahan bakal terjadi setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Hasan pun menyatakan, pembangunan IKN hingga saat ini akan terus dilanjutkan sehingga target menjadi Ibu kota politik bakal terealisasi pada tahun 2028.
"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujar Hasan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, Presiden Prabowo akan berkantor di IKN pada Agustus 2028.
"Targetnya Pak Prabowo itu (pindah ke IKN) 17 Agustus 2028 sudah berkantor di sana,” ujar Dody, saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta pada 6 Desember 2024.
Namun, Dody menjelaskan, Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.