[POPULER NASIONAL] Prabowo dan Titiek Soeharto Hadiri Deklarasi GSN | Tom Lembong Diperiksa 10 Jam soal Surat-surat saat Menjabat Menteri
JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto dalam deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) menjadi sorotan pembaca pada Sabtu (2/11/2024).
Kegiatan itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Dari dunia hukum, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong diperiksa 10 jam oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (1/11/2024), terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Pantauan Kompas.com di lokasi, mobil yang membawa Prabowo tiba pukul 15.20 WIB di depan Indonesia Arena.
Setelahnya tampak Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus mantan istrinya, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, dan anak semata wayangnya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Hediprasetyo, turut hadir ke acara yang sama.
Ketua GSN Rosan Perkasa Roeslani, gerakan itu bermaksud untuk menyatukan semua kekuatan, gagasan, dan sumber daya yang dimiliki Indonesia untuk satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan maju dengan lebih cepat.
Visi GSN adalah menjadi organisasi yang merekatkan seluruh rakyat Indonesia.
"Dengan cara menampung dan mewujudkan gagasan-gagasan besar menjadi solusi-solusi konkret bagi kehidupan masyarakat dan kemajuan bangsa," ucap Rosan.
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 10 jam pada Jumat (1/11/2024) terkait dugaan korupsi kebijakan impor gula yang diterapkan pada masa jabatannya.
Menurut pengacaranya, Ari Yusuf Amir, pemeriksaan selama 10 jam tersebut terutama berfokus pada dokumen dan surat-surat yang dibuat dan diterima oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai menteri.
“Tadi Pak Tom diperiksa terkait sejumlah surat, baik surat yang dibuat oleh Pak Tom maupun surat-surat yang diterima dari pihak lain, termasuk PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) dan surat yang ditujukan ke BUMN,” ujar Ari Yusuf Amir, di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Ari menjelaskan, Thomas Lembong telah menegaskan semua surat tersebut telah melalui proses yang berjenjang di Kementerian Perdagangan, dari level staf hingga ke rapat-rapat koordinasi yang melibatkan Menko.
“Prosedurnya sudah benar, namun karena surat-surat ini dikeluarkan sekitar tahun 2015, ada beberapa yang memang Pak Tom lupa,” jelas Ari.
Ari memastikan bahwa pemeriksaan pada sesi ini belum menyentuh dugaan aliran dana atau hal-hal lain di luar surat-surat dan berkas administrasi.
Menurutnya, penyelidikan kali ini masih terfokus pada dokumen-dokumen terkait kebijakan impor dan bukan pada perihal persetujuan izin atau aliran dana.
“Sepanjang pemeriksaan tadi, belum ada pertanyaan tentang dugaan aliran dana atau izin persetujuan impor ke perusahaan swasta tertentu,” ungkap Ari.
Ari juga menyampaikan bahwa kliennya merasa yakin telah mengikuti semua prosedur dengan benar dan tanpa ada kepentingan pribadi.
“Pak Tom menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi dalam kebijakan yang ia keluarkan. Ia tidak menerima fee atau keuntungan apa pun,” kata Ari.