[POPULER NASIONAL] Prabowo Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis | Eks Ajudan Jokowi Jadi Pangkostrad
JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada kurun 2015–2022, Harvey Moeis.
Selain itu, Harvey Moeis didenda Rp 1 miliar subidair enam bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 210 miliar subsidair dua tahun kurungan.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis tersebut mendapatkan kritik dari Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, kasus ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Prabowo meminta para hakim untuk tidak memberikan vonis ringan kepada pelaku yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.
"Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, masyarakat juga menyadari bahwa vonis terhadap Harvey Moeis yang merugikan negara ratusan triliun, hanya beberapa tahun penjara.
"Tapi rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV, tolong Menteri Pemasyarakatan ya," katanya.
Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Burhanuddin langsung menjawab bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memilih untuk naik banding.
Prabowo menegaskan bahwa vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey adalah 50 tahun penjara.
"Jaksa Agung, naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding," kata Prabowo.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira,” ujarnya melanjutkan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita populer selanjutnya datang dari mutasi di tubuh Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin upacara serah terima delapan jabatan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Upacara berlangsung di Aula Jenderal Besar A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Maruli mengatakan, hal ini juga sebagai wujud komitmen menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis.
Menurut dia, rotasi dan promosi jabatan penting untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan efektivitas organisasi.
“Sertijab bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam mendukung tugas pokok TNI AD sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan bangsa,” kata Maruli dalam siaran pers, Selasa (31/12/2024).
Delapan jabatan yang diserahterimakan meliputi posisi Komandan Kodiklatad. Jabatan ini berpindah dari Letjen TNI Widi Prasetijono kepada Letjen TNI Mohammad Hasan.
Kemudian, jabatan Panglima Kostrad berpindah dari Letjen TNI Mohammad Hasan kepada Letjen TNI Mohammad Fadjar.
Adapun Mohammad Fajar sebelumnya pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)
Posisi Pangdam VI/Mulawarman berpindah dari Letjen TNI Tri Budi Utomo kepada Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Selanjutnya, posisi Pangdam XII/Tanjungpura berpindah dari Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Mayjen TNI Jamallulael.
Jabatan Pangdam XIII/Merdeka berpindah dari Mayjen TNI Candra Wijaya kepada Mayjen TNI Suhardi. Lalu, Posisi Pangdam XIV/Hasanuddin berpindah dari Mayjen TNI Bobby Rinal Makmum kepada Mayjen TNI Windiyatno.
Di sektor Lembaga Pendidikan (Lemdik), jabatan Komandan Secapaad diserahterimakan dari Mayjen TNI Windiyatno kepada Brigjen TNI Sachono.
Jabatan Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) berpindah dari Brigjen TNI Dian Hardiana kepada Brigjen TNI Ardian Triwarsana.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.