[POPULER NASIONAL] Sidang Banding Terkait Pemecatan Rudy Soik | Maung Pindad untuk Pejabat Akan Dibeli, Bukan Sewa
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik memasuki babak baru setelah menjadi bahasan di Komisi III DPR RI. Anggota Dewan meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meninjau ulang pemecatan Rudy.
Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dan mengundang Kapolda NTT dan Rudy Soik untuk menanyakan ihwal pemecatan tersebut lantaran membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Oktober 2024.
Satu per satu anggota Komisi III mempertanyakan alasan pemecatan Rudy Soik. Mereka mencurigai ada motif tertentu dibalik keputusan memecat tersebut.
Namun, Daniel menjelaskan bahwa ada banyak kasus pelanggaran etik yang menjerat Rudy Soik sebelum dipecat terkait kasus pengungkapan mafia BBM.
Dia membeberkan, Rudy pernah ditangkap di tempat karaoke pada jam dinas dan kedapatan meminum alkohol. Lalu, pernah memfitnah anggota Propam yang menangani perkara ini dengan mengeklaim bahwa anggota tersebut menerima setoran dari pelaku mafia BBM.
Kemudian, absen dari kantor selama tiga hari berturut-turut sehingga menyulitkan pemeriksaan yang dijalankan Propam terkait dugaan penerimaan setoran tersebut.
Terakhir, Rudy mendapat sanksi pemecatan setelah ada laporan dari orang yang merasa namanya dicemarkan karena Rudy menyegel drum BBM.
Hanya saja, Daniel mengungkapkan, Polda NTT bakal menggelar sidang banding terkait kelanjutan nasib karir Ipda Rudy Soik.
Daniel memastikan bahwa sidang banding akan digelar. Nantinya, komisi ini akan menggelar sidang banding soal Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang sebelumnya memutuskan memberhentikan Rudy.
Menurut Daniel, Komisi Sidang Banding ini akan lebih dahulu mempelajari berkas memori banding yang diajukan Rudy.
"Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding," kata Daniel usai rapat.
Dia pun menyebut, hingga saat ini Ipda Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota Polri meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kupang Kota.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Berita populer lainnya datang dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar semua anggota Kabinet Merah Putih menggunakan Maung Pindad sebagai kendaraan dinas.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan membeli mobil dinas Maung produksi PT Pindad untuk para menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan, bukan menyewa.
Menurut Prasetyo, Indonesia harus memiliki mobil buatan sendiri.
"Ya jadi dong (mobil dinas Maung), semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri," ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
"Ya kita beli, kita berinvestasi,” katanya lagi.
Prasetyo mengatakan, pembelian mobil dinas Maung buatan Pindad ini sebenarnya tidak perlu diramaikan. Dia hanya mengharapkan doa dari masyarakat agar Pindad bisa memproduksi mobil dengan kualitas terbaik.
Meski demikian, Prasetyo belum tahu apakah pengadaan mobil dinas Maung ini bakal langsung diberikan kepada semua pejabat atau tidak. Sebab, menurut dia, mereka juga harus melihat kemampuan produksi dari PT Pindad.
"Kalau rencananya semua kan belum tentu kita sudah mampu. Yang penting semangatnya. Kita hitung nanti," ujar Prasetyo.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.