[POPULER REGIONAL] Aksi Heroik Pemancing di Kediri Jadi Viral | Duduk Perkara Razia Rumah Makan Padang di Cirebon

[POPULER REGIONAL] Aksi Heroik Pemancing di Kediri Jadi Viral | Duduk Perkara Razia Rumah Makan Padang di Cirebon

KOMPAS.com - Berita tentang aksi heroik seorang pemancing di Kediri, Jawa Timur, menyelamatkan bocah hanyut di Sungai Brantas, menuai sorotan pembaca di hari kemarin. 

Pemancing bernama Ivan Azizi (20), seorang pemuda warga Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, Kediri, itu menyelamatkan bocah berusia 11 tahun dengan tali pancing yang dibawanya. 

Sementara itu berita tentang permintaan maaf Dewan Penasehat Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC), soal razia rumah makan padang di Cirebon juga jadi sorotan. 

Erlianus Tahar dari PRMPC meminta maaf usai adanya razia terhadap sebuah rumah makan padang itu. 

Berikut ini berita populer regional selengkapnya  

PIXABAY/death9996 Ilustrasi tenggelam.

Aksi Ivan itu berawal saat dirinya dan rekan-rekannya mendengar suara teriakan dari pinggir sungai. 

“Ada dua anak yang teriak-teriak kenceng kayak panik gitu sambil lari di pinggir sungai,” ujar Ivan kepada Kompas.com, Selasa malam. 

Saat posisi kedua anak tersebut semakin dekat, Ivan baru menyadari, kedua bocah tersebut sedang mengikuti seorang rekannya yang hanyut di tengah sungai.

Ivan pun spontan menolong korban dengan pancing paser miliknya. Ivan lantas berteriak terus menerus memberi arahan kepada Hafid agar menjangkau tali tersebut. 

Baca berita selengkapnya Cerita Ivan, Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Brantas Pakai Senar Pancing

Erlianus mengatakan, razia dilakukan bukan karena pemilik rumah makan tersebut bukan bersuku Minang. 

Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai upaya PRMPC untuk mengklarifikasi terkait tulisan promo atau bandrol Rp 10.000 di warung masakan itu.

"Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf," kata Erlianus saat ditanya diwawancarai di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).

Baca berita selengkapnya PRMPC Minta Maaf, Bantah Razia Rumah Makan Padang karena Pemilik Bukan Orang Minang

KOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Pilkada

Seorang dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terbukti melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan rekomendasi sanksi untuk dosen tersebut. 

"Temuan pelanggaran netralitas ASN Fakultas Kedokteran Unsoed sudah diteruskan kepada rektor cq pejabat pembina kepegawaian Unsoed. Namun, sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu," kata Yon kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Baca berita selengkapnya Dosen Unsoed dan Kades di Banyumas Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada, Apa yang Dilakukan?

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. 

Kabar pailitnya perusahaan raksasa di bidang tekstil itu membuat warga pun kaget. Terutama mereka yang memiliki usaha di sekitar pabrik. 

Seorang warga yang memiliki jasa penitipan sepeda motor, Tejo (61) mengaku, karyawan Sritex yang menitipkan sepeda motor di tempatnya sekarang memang tak seramai dulu. 

Penurunan tersebut mulai dirasakannya setelah pandemi Covid-19. 

"Sangat menurun. Separuh lebih (turunnya). (Penurunan) mulai habis Covid," kata Tejo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2024).

Baca berita selengkapnya Cerita Warga soal Kabar PT Sritex yang Dinyatakan Pailit

(Penulis Labib Zamani, M Agus Fauzul Hakim | Editor Sari Hardiyanto, Glori K. Wadrianto)

 

 

Sumber