PPN 12% Hanya Barang Mewah, Presiden PKS: Lindungi Daya Beli Masyarakat
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah. Syaikhu menilai keputusan itu memberikan rasa adil bagi masyarakat menengah ke bawah.
"Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah," kata Syaikhu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Syaikhu menilai pemerintah mendengar aspirasi rakyat atas kenaikan PPN 12%. Ia berharap program insentif yang diberikan dapat menyasar masyarakat dengan baik.
"Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan. Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," katanya.
PKS, kata Syaikhu, akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat. Ia mendorong pemerintah mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan.
"Dengan demikian, upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penerapan kenaikan tarif PPN 12% merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Prabowo menegaskan kenaikan itu hanya diterapkan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.
"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Simak juga video Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%
[Gambas Video 20detik]