PPN 12 Persen Naikkan Harga Makanan, Warga Akali dengan Kurangi Jajan dan Masak Sendiri
BOGOR, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 diperkirakan mempengaruhi harga makanan dan minuman.
Potensi kenaikan harga akibat peningkatan PPN ini membuat sejumlah warga Bogor mulai mempertimbangkan mengubah kebiasaan mengonsumsi makanan maupun minuman.
Salah satunya Shabrina Zakaria (28) yang rutin membeli makanan dari warung atau rumah makan karena dinilai praktis. Dalam sebulan, ia menghabiskan Rp 3-5 juta untuk makan.
Namun, dengan rencana kenaikan PPN ini, Shabrina mulai berpikir untuk memasak sendiri di rumah.
“Kalau harga makanan naik, ya mau enggak mau harus mulai masak sendiri di rumah. Selama ini hampir tiap hari jajan karena lebih praktis, tapi kalau jadi mahal ya lebih baik masak, biar bisa lebih hemat,” ujar Shabrina saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Selain itu, Shabrina juga berencana membeli makanan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang relatif lebih murah. Pembayarannya dilakukan secara tunai agar tidak terkena PPN tambahan.
"Saya jadi bawa bekal dan sering jajan UMKM pake cash, biar enggak kena PPN. Saya aslinya doyan banget jajan, tetapi kalau pajaknya besar banget, mungkin agak sedikit mengurangi jajan, main sepertinya,” kata dia.
Selain menekan biaya makan, kata Shabrina, dirinya juga bakal mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan hiburan atau hangout.
Sementara, seorang ibu rumah tangga, Dilla Alawiyah (26) menuturkan, rencana kenaikan pajak yang berpotensi mempengaruhi harga makanan dan minuman membuat ia dilanda kebingungan.
PPN belum naik saja, ia sudah harus mengatur pengeluaran dengan ketat untuk memenuhi kebutuhan dapur. Jika harga makanan dan minuman naik, Dilla berencana lebih selektif dalam memilih bahan yang lebih murah dan rutin memasak di rumah.
“Kalau PPN naik, harga kebutuhan pokok pasti ikut naik. Saya dan keluarga harus pintar-pintar pilih bahan yang murah dan masak di rumah,” kata dia.
Ia juga mengatakan, alokasi jajan untuk anak-anaknya atau membeli makanan kemasan akan dikurangi drastis.
“Mungkin setiap hari masak. Kalau pengeluaran yang bisa ditekan itu mungkin jajan anak-anak atau membeli makanan kemasan. Semua serba mahal, jadi harus lebih hemat,” tambah dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menyatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen menambah beban industri makanan dan minuman.
Adhi bilang, kenaikan PPN berpengaruh kepada margin produksi secara keseluruhan, mulai dari packaging, bahan-bahan hingga bahan tambahan. Sehingga nantinya akan memengaruhi kenaikan harga jual makanan dan minuman kemasan.
“PPN ini kan berantai, karena ada margin masing-masing mata rantai sehingga akan akumulasi, ujung-ujungnya kalau saya perkirakan akan naik di tingkat konsumen itu sekitar 2-3 persen (kenaikan harga) akibat kenaikan PPN itu," ujar Adhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).