PPN Jadi 12 Persen, Pedagang Nasi Goreng Khawatir Pelanggan Kabur jika Naikkan Harga
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Slamet (47), pedagang nasi goreng di Pondok Aren, Tangerang Selatan tak yakin bakal menaikkan harga jual dagangannya jika harga bahan dasar makanan semakin tinggi akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Slamet khawatir pelanggan kabur jika ia menaikkan harga dagangannya. Saat ini, Slamet membanderol harga nasi goreng yang ia jual sebesar Rp 15.000-18.000 per porsi.
"Keuntungan sudah tipis banget, kalau saya naikin harga, konsumen pasti protes. Saya lihat pelanggan tidak akan mau beli lagi. Jadi, untuk sementara ini, saya masih tahan harga," ujar Slamet kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Slamet bilang, belakangan harga bahan baku sudah melonjak. Padahal, pemerintah belum memberlakukan kenaikan PPN 12 persen.
Jika PPN naik, menurutnya, mustahil harga bahan dasar makanan tidak ikut melambung.
"Biasanya belanja itu cukup Rp 600.000 per hari, sekarang jadi Rp 700.000. Semua naik, mulai dari ayam, telur, minyak goreng, sampai kertas nasi. Kalau harga naik seribu saja, pelanggan sudah protes," jelas dia.
Dalam sehari Slamet bisa menjual sekitar 70-90 porsi nasi goreng dengan pendapatan rata-rata Rp 1 juta hingga Rp 1,4 juta.
Namun itu baru pendapatan kotor. Jika dikurangi harga beli bahan dasar, uang yang ia kantongi tak sampai setengah dari jumlah tersebut.
"Kalau jualan habis, pendapatan bisa Rp 1,4 juta, tapi belanja tetap Rp 700.000. Kadang kalau sepi, cuma dapat Rp 1 juta. Untungnya sudah tipis banget," kata dia.
Slamet pun berharap agar situasi ini segera membaik dan harga bahan baku tidak terus merangkak naik.
"Buat kami pedagang kecil, kalau harga naik terus, kami harus naikkan harga jual juga. Tapi, kalau harga jualnya sudah terlalu mahal, pelanggan akan lari," kata Slamet.
Dia juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak dari kenaikan PPN yang kemungkinan besar berimbas terhadap pelaku usaha kecil seperti dirinya.
"Kami harus bisa bertahan, tapi jangan sampai harga jual naik terus karena konsumen pasti akan mencari yang lebih murah," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S. Lukman, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN berpotensi meningkatkan harga makanan dan minuman.
"PPN ini kan berantai, karena ada margin masing-masing mata rantai sehingga akan akumulasi, ujung-ujungnya kalau saya perkirakan akan naik di tingkat konsumen itu sekitar 2-3 persen (kenaikan harga) akibat kenaikan PPN itu," kata Adhi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
Adhi juga khawatir bahwa dampak dari kenaikan PPN ini dapat menyebabkan penurunan penjualan produk makanan dan minuman.
Meski belum dapat menghitung secara pasti, ia menekankan bahwa hal ini terjadi di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.