PPN Naik jadi 12%, Politisi PDIP Tuntut 9 Insentif dari Prabowo
Bisnis.com, JAKARTA — Politisi senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan mitigasi resiko agar pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025 tidak berdampak negatif ke perekonomian masyarakat menengah-bawah.
Said pun merekomendasikan sembilan kebijakan insentif yang dirasa perlu agar kelas paling rentang atas kenaikan PPN tidak semakin terpuruk. Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial.
"Jumlah penerima manfaat perlinsos [perlindungan sosial] dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran," jelas Said dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Kedua, subsidi energi (BBM, gas LPG 3 kg, listrik) untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah. Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah.
Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah-bawah—setidaknya tipe rumah 45 ke bawah serta rumah susun. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Keenam, melakukan operasi pasar 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali. Ketujuh, menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk UMKM.
Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah dan diintegrasikan dengan program KUR. Kesembilan, realisasi program penghapusan kemiskinan esktrem dari 0,83% menjadi dan penurunan generasi stunting di bawah 15%.
Di samping itu, Said menegaskan Banggar DPR mendukung penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada tahun depan agar pemerintahan Prabowo bisa membiayai berbagai program unggulannya seperti Makan Bergizi Gratis hingga swasembada pangan.
Said menyayangkan belakangan terjadi serangan politik antar fraksi di DPR akibat polemik PPN 12%. Padahal, sambungnya, setiap pemegang kepentingan perlu bersatu untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi 2025 seperti penguatan dolar Amerika Serikat hingga perang dagang AS-China Jilid II.
Dia mengingatkan bahwa kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sudah menjadi amanat Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menurutnya, pemerintah dan DPR sudah sepakat agar penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025 ketika menyetujui APBN 2025.
"Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12% ke dalam target pendapatan negara pada APBN 2025. Selanjutnya APBN 2025 telah di undangkan melalui UU No. 62/2024," ujar Said.
Elite politik PDI Perjuangan (PDIP) itu menggarisbawahi seluruh fraksi di DPR memberikan persetujuan atas UU APBN 2025 tersebut dengan beberapa catatan. Artinya, menurut Said, pemberlakukan PPN 12% telah berkekuatan hukum dengan persetujuan legislatif dan eksekutif.
Dia mengaku, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara dengan asumsi pemberlakuan PPN 12% untuk membiayai berbagai program strategis Prabowo seperti program quick win yang akan didanai oleh APBN 2025.
Program yang dimaksud yaitu Makan Bergizi gratis (membutuhkan dana sekitar Rp71 triliun) Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Rp3,2 triliun), Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah (Rp. 1,8 triliun), pemeriksaan penyakit menular TBC (Rp8 triliun), Renovasi Sekolah (Rp20 triliun), Sekolah Unggulan Terintegrasi (Rp2 triliun), serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa (Rp15 triliun).