PPN Naik untuk Barang Mewah, Prabowo Klaim Kebijakan Pajak Berpihak ke Rakyat
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan kebijakan perpajakan yang diambil pemerintahannya bakal berpihak kepada rakyat banyak dan kepentingan nasional.
"Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang serta bekerja untuk kesejahteraan rakyat," kata Prabowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo mengaku belajar dari pemerintahan sebelumnya bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi.
Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah hanya akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang mewah seperti kapal pesiar, jet pribadi, hingga rumah mewah.
"Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah," ucap Prabowo.
Ia juga menekankan bahwa barang dan jasa di luar kategori mewah, tetap dikenakan PPN 11 persen seperti yang berlaku sejak April 2022.
Begitu pula untuk barang dan jasa kebutuhan pokok lain yang mendapat pembebasan PPN atau tarif PPN sebesar 0 persen.
Barang tersebut, yakni barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.
"Dengan ini saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan prorakyat," kata Prabowo.