Prabowo Diminta Kembalikan Muruah KPK

Prabowo Diminta Kembalikan Muruah KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Vishnu Juwono berharap, pada masa kepemimpinan presiden baru, Prabowo Subianto dapat mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harapkan pemerintah baru Pak Prabowo benar-benar melaksanakan niatnya dalam pemberantasan korupsi dan mengembalikan KPK ke marwah sebelumnya,” kata Vishnu di Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Vishnu juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo bisa memberdayakan KPK, dan mendorong reformasi sistem penegakkan hukum. Demikian juga dengan reformasi partai politik. 

Dia menyoroti isu pembiayaan politik yang begitu mahal dan itu terbukti di pilpres serta pilkada yang baru berlangsung.

“Ya di mana banyak sekali biaya yang harus dikeluarkan dan itu harus dicari solusinya. Karena kalau tidak ada, itu sama saja usaha antikorupsi hanya angan-angan,” ucapnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia Danang Widoyoko mengatakan bahwa setiap pemerintahan baru selalu ada harapan baru.

Dia yakin, di era Prabowo, penanganan korupsi bisa lebih baik.

Danang mengatakan bahwa salah satu faktor penting adalah bagaimana mendorong penurunan korupsi. 

“Media, dan kemudian masyarakat yang aktif untuk melakukan pengawasan sangat penting dalam mengatasi korupsi,” katanya.

Ia berharap, pemerintahan yang baru mampu mendorong media dan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan terhadap korupsi. 

Sumber