Prabowo: Inti RUU TNI Hanya Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi

Prabowo: Inti RUU TNI Hanya Perpanjang Usia Pensiun Perwira Tinggi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mengatakan, inti dari revisi Undang-Undang (RUU) TNI adalah memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi (Pati) TNI.

Hal ini disampaikan Prabowo menjawab pertanyaan salah satu pemimpin redaksi media nasional pada suatu kesempatan.

"Inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," kata Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4/2025).

Prabowo melanjutkan, RUU TNI juga tidak berniat untuk mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) seperti era Orde Baru.

Menurutnya, isu dwifungsi ABRI juga sudah tidak relevan lagi.

Ia menegaskan pula bahwa anggota TNI yang masuk ke jabatan sipil di luar yang sudah ditentukan Undang-Undang harus keluar dari dinas militer.

"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi, come on, nonsense itu saya katakan, tidak ada niat TNI," tegas Kepala Negara.

Lebih jauh, Prabowo juga mengatakan bahwa RUU TNI untuk melegalisasi jabatan-jabatan sipil yang selama ini sudah diduduki oleh militer aktif.

Menurutnya, semua yang tertuang dalam RUU TNI memiliki alasan yang jelas.

"Hanya beberapa lembaga yang memang diizinkan (diisi militer). Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu dari dulu. Kan ini hanya mengformalkan. Kemudian, katanya kejaksaan, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer, kemudian hakim agung ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya. Jadi that’s non-issue. Itu rakyat juga tahu kok," pungkasnya.

Sumber