Prabowo Lantik Mari Elka Pangestu Jadi Wakil Ketua DEN dan 6 Anggota Lainnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan enam anggota lainnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Acara pelantikan dimulai dengan penampilan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin sumpah janji yang diikuti oleh Wakil Ketua dan anggota DEN.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ungkap Prabowo, diikuti oleh para wakil ketua dan anggota DEN.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah pelantikan, Mari Elka menuju meja penandatanganan berita acara, diikuti oleh Prabowo yang juga menandatangani dokumen tersebut.
Sebelumnya, pada Senin (21/10/2024), Presiden Prabowo telah melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional di Istana Negara.
Luhut, yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo, diangkat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam pelantikan ini, Luhut diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikut adalah susunan keanggotaan Dewan Ekonomi Nasional