Prabowo Menang Banyak bila RI Sukses Gabung OECD dan BRICS

Prabowo Menang Banyak bila RI Sukses Gabung OECD dan BRICS

Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia bergabung ke dalam BRICS di tengah upaya akses ke dalam kelompok Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dinilai positif oleh pengamat dan kalangan usaha.

Sebagai informasi, Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan minatnya masuk kelompok Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan atau BRICS. Adapun, Indonesia juga sedang mengurus aksesi untuk masuk ke OECD, proses yang telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai pemerintah Indonesia memiliki tendensi dan pertimbangan dari segi geopolitik dalam berpartisipasi lewat dua organisasi dunia tersebut. Keputusan Presiden Prabowo, katanya, menjadi langkah yang baik bagi Indonesia. 

"Mungkin perlu dilihat benefit-nya apa persisinya, tapi yang pasti supaya kita berimbang mungkin dari OECD tendensi nya kita sudah lihat seperti apa, kemudian BRICS itu seperti apa. Ini yang saya rasa perlu dianalisa lebih jauh," kata Shinta, Rabu (30/10/2024). 

Shinta menerangkan keanggotan Indonesia di OECD dan BRICS cenderung kepada keterlibatan dalam standar-standar yang ditetapkan organisasi tersebut. Sementara itu, dia mengatakan kedua nya tidak langsung berdampak pada akses pasar, perdagangan maupun investasi. 

"Ini maksudnya tidak ada kaitan langsung terhadap akses pasar dan lain-lain. Ini hanya kelompok yang kemudian mencoba untuk bersama, saya lihat salah satu aspek yang lagi didorong emngenai keuangan, dari segi swap [currency] dan segala macam," ujarnya 

Sementara itu, ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai upaya RI masuk ke dalam BRICS dan OECD merupakan opsi terbaik seiring dengan potensi positif yang akan didapat dari kerja sama dengan kedua kelompok tersebut.

Wijayanto juga mengatakan, tidak ada larangan formal yang mengatakan bahhwa sebuah negara tidak boleh bergabung dengan BRICS dan OECD. Menurutnya, praktik serupa juga telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Brasil, Thailand, dan lainnya.

"Ini (bergabung ke BRICS dan OECD) mungkin dilakukan, karena tidak ada larangan formal. Thailand approachnya begitu, Turki sudah menjadi anggota OECD tapi sedang apply (ke BRICS), Brasil sebagai pemrakarsa BRICS juga sedang apply ke OECD," jelas WIjayanto dalam diskusi daring ‘BRICS vs OECD Indonesia Pilih Mana?‘pada Rabu (30/10/2014).

Keuntungan Gabung BRICS dan OECD

Wijayanto memaparkan, salah satu keuntungan Indonesia bergabung dengan BRICS adalah meningkatkan kerja sama antara negara berkembang atau global south. Menurutnya, kerja sama global south belum secara maksimal dikembangkan oleh OECD. Padahal, Wijayanto mengatakan secara ekonomi potensi kerja sama ini sangat besar.

Selain itu, bergabungnya Indonesia ke BRICS bermanfaat untuk mempromosikan multilateralisme yang bersifat lebih egaliter. Hal tersebut berbeda dengan OECD yang beranggotakan 38 negara yang memiliki beberapa pihak lebih dominan, sehingga berpotensi meminimalkan peran Indonesia jika bergabung pada kelompok tersebut.

Selain itu, keuntungan Indonesia gabung BRICS dinilai akan mendorong pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi ekspor dan impor. BRICS juga memiliki porsi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan populasi yang besar terhadap global. 

"Kemudian, proses untuk menjadi anggota BRICS relatif sederhana, tidak seperti OECD yang membutuhkan waktu bertahun-tahun," lanjutnya.

Sementara itu, salah satu keuntungan Indonesia bergabung OECD adalah adanya potensi transfer teknologi. Hal tersebut mengingat posisi OECD sebagai organisasi beranggotakan negara-negara maju. Transfer teknologi tersebut dapat dimanfaatkan Indonesia dalam upaya pengembangan dan pembangunan negara.

Wijayanto menambahkan, OECD juga memiliki keunggulan dari sisi jumlah anggota yang telah mencapai 38 negara. Melalui organisasi ini, Indonesia juga dapat mempromosikan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, serta good governance dengan lebih optimal.

Selain itu, Indonesia juga dapat mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pasalnya, hingga saat ini, proses perundingan terkait kerja sama tersebut sudah berjalan selama 10 tahun.

Tak Ganggu Aksesi OECD

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa keputusan bergabung dengan BRICS tidak akan mengganggu langkah Indonesia yang sejak tahun lalu telah memulai aksesi menjadi anggota OECD. 

“Tidak, jadi kita kan negara nonblok dan itu sudah dipahami seluruh anggota OECD,” ujarnya kepada media massa di JCC, Rabu (30/10/2024). 

Bersama BRICS, dapat memberikan Indonesia akses ke pendanaan alternatif dan kerja sama Selatan-Selatan yang lebih setara.

Sementara keterlibatan aktif Indonesia dengan OECD– yang beranggotakan 38 negara, termasuk di dalamnya Australia, Amerika Serikat, dan Inggris– dapat mendorong reformasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Sumber