Prabowo Minta Jajarannya Pertajam Data Penerima Subsidi dalam 2 Minggu
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk mempertajam data penerima subsidi dalam dua minggu ke depan agar seluruh subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.
Hal ini dikemukakan Prabowo dalam rapat internal bersama para menteri dan Direktur Utama BUMN, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
"Tadi kita membahas sesuatu yang sangat spesifik tadi tentang arahan presiden supaya dikaji, dipertajam mengenai subsidi supaya lebih tepat sasaran, tepat penerima, dan tepat alokasinya. Ini soal kebijakan energi," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi, Rabu.
"Perintah beliau (Prabowo) dalam waktu 2 minggu ini untuk diselesaikan," imbuhnya.
Tak hanya soal subsidi energi termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, pengkajian dan penajaman data ini berlaku untuk seluruh subsidi yang digelontorkan pemerintah.
Data-data antarkementerian dan lembaga perlu disinkronisasikan di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS). Sebab sejauh ini, data kesejahteraan sosial tercecer di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos).
"Seluruh Kementerian akan terlibat di sana tapi nanti leading sector-nya dari BPS," ucap Hasan.
Ia berharap, sinkronisasi data ini membuat penerima subsidi lebih tepat tersalurkan untuk masyarakat yang berhak menerima.
"Sekarang lagi mempertajam data-data supaya masyarakat yang menerima itu tepat. Jadi tidak ada lagi subsidi salah sasaran," tutur Hasan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menuturkan, pemerintah berencana membentuk satu data tunggal sebagai data acuan penerima subsidi.
Kedatangannya ke Istana Kepresidenan hari ini pun bakal melaporkan terkait hal itu.
Nantinya, mekanisme penyaluran subsidi akan diatur lebih tepat sasaran dari semula dalam bentuk barang yang realisasinya dibayarkan ke perusahaan pelat merah menjadi penyaluran langsung kepada orang (by name by address).
"Agar yang disebut miskin itu jelas siapa yang paling berhak mendapatkan subsidi. Usulan saya subsidi itu langsung ke sasaran, orang atau keluarga. Tidak melalui BBM, (atau) infrastruktur lainnya, langsung ke orang," jelas Muhaimin.