Prabowo Minta Lahan Sitaan Kasus Korupsi dan BLBI Dibangun Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Prabowo Minta Lahan Sitaan Kasus Korupsi dan BLBI Dibangun Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar lahan-lahan yang disita oleh negara dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Lahan-lahan tersebut mencakup lahan sitaan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, serta lahan yang disita dari obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Selain itu, lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang juga akan dimanfaatkan.

Prabowo menekankan bahwa pemanfaatan lahan-lahan tersebut harus melalui proses legal.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (7/1/2025).

"Kemudian juga dari (lahan) yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya, itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, ke Bank Tanah, kemudian akan diproses lebih lanjut. Kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," ungkap Maruarar.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, mengatakan bahwa rumah yang dibangun ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu mereka yang berpenghasilan sekitar Rp 8 juta ke bawah.

Pihaknya juga akan memberikan pembiayaan rumah kepada masyarakat yang tidak memiliki gaji bulanan tetapi memiliki kegiatan usaha, seperti penjual bakso dan penjual sayur.

"Kita membuat skema, cara, sehingga rakyat juga bisa memiliki rumah dengan yang memiliki penghasilan tadi. Ya, dengan cara-cara mensupervisi, mendampingi, melihat kepada tempat jualannya, dan sebagainya," ujar dia.

Ara menambahkan bahwa permasalahan ini menjadi salah satu perhatian utama Prabowo.

Kepala Negara menginginkan agar keadilan dapat dijalankan tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan bulanan, tetapi juga bagi mereka yang tidak memiliki gaji tetap dan yang bergerak di sektor informal.

"Artinya, keadilan itu harus dijalankan, bukan hanya kepada yang punya gaji, tetapi juga yang tidak punya gaji, tidak bersifat pegawai, tetapi yang bergerak di sektor informal. Itu menjadi perhatian beliau," tutup Ara.

Sumber