Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Negara. Rapat membahas pemberian amnesti terhadap warga binaan.
"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan, tapi nanti lebih jelasnya akan dijelaskan jubir kepresidenan, setelah selesai ratas nanti juga saya akan follow up," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Supratman menjelaskan ada keinginan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, ada warga binaan yang memang seharusnya dilakukan rehabilitasi.
"Ada keinginan untuk melakukan upaya, Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," ujarnya.
Supratman mengatakan amnesti merupakan hak yang diberikan undang-undang kepada presiden. Dalam rapat ini akan dibahas kajian awal. Setelah kajian selesai pihaknya akan meminta persetujuan ke DPR.
"Kalau amnesti itu kan memang hak yang diberikan oleh undang-undang kepada presiden dan, kalau itu berjalan, nanti Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," jelasnya.
"Tapi sekali lagi hari ini baru kami akan paparkan kepada beliau dan tindak lanjut nanti setelah ada keputusan saya sampaikan," lanjut Supratman.
Selain Yusril dan Supratman, rapat ini dihadiri pihak terkait lain, yakni Menteri HAM Natalius Pigai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Simak Video ‘Fatayat NU Nyatakan Siap Dukung Program Pemerintah Prabowo-Gibran’
[Gambas Video 20detik]