Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Dibebaskan PPN, Ada Beras-Telur

Prabowo Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Dibebaskan PPN, Ada Beras-Telur

Presiden Prabowo Subianto memastikan PPN 0% terhadap barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap berlaku. Adapun kebutuhan pokok itu berupa beras, sayur, hingga jasa pendidikan.

"Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% masih tetap berlaku," kata Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut, Prabowo memerinci jenis kebutuhan pokok tersebut. Beberapa di antaranya beras, daging telur, dan susu segar.

"Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN, yaitu tarif 0%, antara lain kebutuhan pokok. beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar," jelas Prabowo.

Sementara itu, untuk jasa, jasa pendidikan hingga angkutan umum, juga bebas PPN. Tarif 0% PPN ini berlaku pula untuk rumah sederhana dan air minum.

"Jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana dan air minum," katanya.

Prabowo menjelaskan barang dan jasa terkena PPN 12% adalah barang mewah. Adapun yang termasuk mewah seperti pesawat jet pribadi dan kapal pesiar. Menurutnya, barang-barang mewah itu adalah barang yang dimiliki masyarakat golongan atas.

"Yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," ujarnya.

"Contoh, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar, yacht, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," lanjut Prabowo.

Sumber