Prabowo Persilakan DPR Uji 10 Capim KPK yang Dikirim Jokowi

Prabowo Persilakan DPR Uji 10 Capim KPK yang Dikirim Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto mempersilakan DPR RI untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang dikirim Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, langkah itu diambil oleh Prabowo agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan KPK karena masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat akan segera berakhir.

"Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember yang akan datang," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo tidak bermaksud untuk menarik nama-nama hasil seleksi yang telah disampaikan Presiden Jokowi ke DPR.

Ia mengatakan, pemerintah menyadari bahwa butuh waktu sekitar enam bulan untuk apabila ingin memproses pemilihan calon pimpinan KPK dari awal.

Padahal, masa jabatan pimpinan KPK bakal berakhir pada bulan depan.

Di sisi lain, ada pula pertimbangan hukum Putusan MK tahun 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan, dalam pertimbangan hukumnya menyatakan Presiden hanya diberi kesempatan satu kali mengajukan nama-nama calon pimpinan KPK ke DPR.

"Untuk mengatasi kondisi di atas, Pimpinan DPR belum lama ini telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo menanyakan apakah Presiden Prabowo akan menarik nama-nama yang telah diajukan Presiden Jokowi, membentuk Pansel baru dan memilih calon-calon baru atau tidak," ujar Yusril.

Yusril mengatakan, Presiden Prabowo telah menjawab surat DPR dan menyatakan setuju dengan nama-nama yang telah diusulkan oleh Jokowi.

"DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden," ucap dia.

Berikut ini 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan Jokowi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR

  1. Agus Joko Pramono

  2. Ahmad Alamsyah Saragih

  3. Djoko Poerwanto

  4. Fitroh Rohcahyanto

  5. Ibnu Basuki Widodo

  6. Ida Budhiati

  7. Johanis Tanak

  8. Michael Rolandi Cesnanta Brata

  9. Poengky indarti

  10. Setyo Budiyanto

Sumber