Prabowo: Selamat Tahun Baru, Kita Hadapi dengan Optimis Indonesia Bangkit

Prabowo: Selamat Tahun Baru, Kita Hadapi dengan Optimis Indonesia Bangkit

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada seluruh masyarakat Indonesia. Prabowo mengajak semua pihak menatap Tahun Baru 2025 dengan penuh optimisme.

Hal itu disampaikan Prabowo usai menyampaikan keterangan pers terkait PPN 12% yang merupakan amanat dari UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Prabowo menyampaikan pernyataan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

"Sekali lagi untuk seluruh Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, selamat menghadapi tahun baru. Kita hadapi tahun baru dengan gembira, optimis, percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit," kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).

Prabowo juga memastikan para pejabat terus bekerja menjelang momen pergantian tahun. Prabowo menyebut sebagian besar pejabat masih berada di kantor.

"Saudara lihat malam tahun baru pemerintah masih bekerja sampai nanti jam 00.00 pemerintah tetap sebagian besar pejabat ada di kantor masing-masing," imbuh Prabowo.

Dalam konferensi pers itu, Prabowo menjelaskan penerapan kenaikan tarif PPN 12 persen, implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Prabowo menegaskan kenaikan itu hanya diterapkan untuk barang dan jasa yang tergolong mewah.

"Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah," kata Prabowo.

Prabowo lalu menjelaskan barang dan jasa yang termasuk mewah, seperti pesawat jet pribadi dan kapal pesiar.

"Yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu," ujarnya.

"Contoh, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan masyarakat papan atas, kemudian kapal pesiar, yacht, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," lanjut Prabowo.

Sumber