Prabowo Siapkan Stimulus Rp 38,6 T: Bantuan Beras-Insentif Pajak Penghasilan
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan stimulus Rp 38,6 triliun bagi masyarakat. Stimulus itu berupa bantuan beras hingga insentif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 bagi para pekerja.
"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp 38,6 triliun," kata Prabowo dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo mengatakan stimulus itu berupa bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan dari pemerintah. Berikutnya, ada diskon tarif listrik 50 persen hingga insentif pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja.
"Seperti yang pernah diumumkan sebelumnya, bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, 10 kg per bulan. Diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt. Pembiayaan industri padat karya insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan," ujarnya.
Pemerintah juga akan membebaskan UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun dari PPh. Prabowo kembali mengatakan stimulusnya berjumlah Rp 38,6 T.
"Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya, jadi paket stimulus ini nilainya Rp 38,6 T," ujarnya.