Prabowo Teken Perpres Perubahan Nomenklatur Kementerian hingga Badan Baru

Prabowo Teken Perpres Perubahan Nomenklatur Kementerian hingga Badan Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani seluruh Peraturan Presiden (Perpres) mengenai perubahan nomenklatur kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.

Adapun Perpres tersebut sudah dirilis dalam laman JDIH Sekretariat Negara.

"Benar bahwa (Perpres K/L) sudah (keluar semua), Perpres tentang Kementerian-kementerian juga sudah selesai," kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Ia mengakui, ada perubahan jumlah maupun nomenklatur kementerian.

Begitu pun terdapat penyesuaian tugas-tugas dan fungsi kementerian dari kabinet sebelumnya.

Namun, pemerintah sudah mendiskusikan perubahan itu sebelum kabinet saat ini terbentuk.

"Sudah kita bicarakan bersama-sama, sudah kita rancang perubahan ini. Tugas dan fungsi ini akan mengikuti ke kementerian yang lama atau ke kementerian yang merupakan pemecahan," ucap Prasetyo.

"Jadi semua sudah kita bicarakan bersama-sama, kita tunggu nanti," imbuhnya.

Ia lantas mencontohkan, salah satu perubahan terjadi pada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) yang berada di bawah komandonya dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Jika sebelumnya bertanggung jawab langsung di bawah Presiden, Setkab saat ini berada di bawah Kemensetneg.

"Memang betul bahwa sekarang fungsi Sekretariat Kabinet berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara, supaya menjadi satu-kesatuan di dalam memberikan layanan kepada presiden maupun kepada kabinet," jelasnya.

Sementara itu setelah Perpres kementerian/lembaga keluar, proses bakal dilanjutkan dengan penyusunan Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) oleh masing-masing kementerian.

"Kemudian segera menyelesaikan DIPA karena di bulan November, akhir November ini kami seluruh Kementerian sudah menyelesaikan DIPA untuk 2025," sebutnya.

Dilihat dari laman JDIH, sejumlah Perpres yang telah terbit di antaranya Perpres 181/2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Perpres 154/2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, Perpres 155/2024 tentang Kementerian Hukum, Perpres 184/2024 tentang Kementerian Investasi dan Hilirisasi, hingga Perpres 165/2024 tentang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sumber