Prajurit TNI AL Beli Mobil Brio Milik Bos Rental yang Ditembak, Harganya Rp 40 Juta

Prajurit TNI AL Beli Mobil Brio Milik Bos Rental yang Ditembak, Harganya Rp 40 Juta

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, prajurit TNI AL membeli mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman (48), bos rental korban penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak, senilai Rp 40 juta.

“Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp 40 juta,” ungkap Suyudi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Sebelum akhirnya mobil Honda Brio dikuasai anggota TNI AL, tersangka Ajat Sudrajat menyewa kendaraan tersebut dari Makmur Jaya Rental Mobil milik Ilyas di Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan KK yang sebelumnya telah disiapkan oleh IH yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“AS (Ajat Sudrajat) ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO," ujar Suyudi.

Proses perpindahan tangan antar pelaku pun dimulai. Awalnya, Ajat menyerahkan mobil Honda Brio berwarna oranye kepada IH untuk dijual kepada RH (DPO) dengan harga Rp 23 juta.

Selanjutnya, RH menjual kendaraan tersebut kepada IS seharga Rp 33 juta. Sedangkan IS menjual mobil Honda Brio kepada AA melalui perantara SY senilai Rp 40 juta.

Menurut hasil penyelidikan sementara Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), belum ada bukti yang mengarah prajurit TNI AL merupakan beking sindikat penggelapan mobil, tetapi hanya sebagai pembeli.

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan, harga Rp 40 juta mobil Honda Brio yang dibayar prajurit TNI kepada IS melalui perantara SY merupakan uang muka atau down payment (DP).

“Nah, sebetulnya harga itu juga belum selesai. Tadi kan bukti transfer DP 40 juta. Dan itu ada di dalam pembelian itu kan, awalnya dari online seharga Rp 135 juta,” ungkap Denih dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

“Nah, karena si penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, ‘tidak jadi lah’, gitu kan. Nah, tapi ya bujuk rayu tadi, itu (akhirnya) dibawa juga,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.

Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.

Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.

Meski keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.

Sampai saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL).

Sementara itu, dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih berstatus DPO.

Sumber