Praktik Jual Beli Rekening Judol Jaringan Kamboja 2 Tahun Beroperasi, Kumpulkan 4.324 Rekening
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, praktik jual beli rekening jaringan Kamboja dari markas judi online (judol) di Cengkareng sudah beroperasi sejak 2022.
“Pengakuan tersangka utama, RS (31), yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, kurang lebih sekitar dua tahun enam bulan yang bersangkutan beroperasi,” ujar Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).
Selama 2,5 tahun terakhir, pelaku utama selalu mengirimkan ponsel peserta ke Kamboja melalui salah satu jasa ekspedisi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam periode Mei 2022 hingga Oktober 2024, polisi menemukan resi pengiriman berupa ponsel dari RS ke Kamboja sebanyak 1.081 lembar.
“Di mana dari pengakuan tersangka bahwa setiap resi itu mengirim dua unit ponsel, dan masing-masing ponsel berisi dua aplikasi m-banking,” ujar dia.
“Jadi, kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan, patut diduga tersangka utama sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening,” imbuh dia.
Praktik jual beli rekening ini terungkap saat RD (28), AR (22), ME (21), dan RH (29), ditangkap setelah mereka memperpanjang kontrak dengan menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi yang akan digunakan untuk transaksi keuangan judol di Kamboja.
Dalam satu paket pembelian, peserta membayar Rp 10 juta, dengan rincian satu rekening Rp 2 juta, satu ponsel yang telah terinstal m-banking Rp 3 juta, serta biaya ongkos kirim ponsel ke Kamboja dan keamanan Rp 5 juta.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menggeledah markas judol jaringan Kamboja yang berlokasi di Cengkareng. Polisi menangkap RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28).