Pramono Anung Hormati Langkah Tim Rido Laporkan KPU ke DKPP
JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menegaskan tidak mempermasalahkan langkah tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang melaporkan KPU Provinsi Jakarta ke Bawaslu dan DKPP terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Indonesia atau kita adalah negara demokrasi, kalau memang masih ada pandangan-pandangan yang berbeda, silakan (buat laporan),” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2024).
Pramono menyatakan menghormati dan mengapresiasi langkah tersebut, yang menurut dia dapat memperjelas proses Pilkada Jakarta.
“Saya tentunya memberikan penghormatan dan apresiasi apapun yang dilakukan untuk memperjelas dari proses pemilihan gubernur Jakarta ini,” tambahnya.
Ia berharap Pilkada Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dengan menunjukkan proses yang transparan, terbuka, dan dilakukan dengan suasana yang kondusif.
“Bagi saya pribadi, pemilihan gubernur Jakarta ini tentunya diharapkan bisa menjadi role model bagi daerah-daerah lain karena dilakukan secara riang gembira, transparan, terbuka,” lanjut Pramono.
Ia juga menilai Pilkada Jakarta 2024 lebih santai dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Dan, baru pertama kali inilah pemilihan gubernur di Jakarta ketegangannya tidak terlalu tinggi,” ujar mantan Sekretaris Kabinet itu.
Tim pemenangan Rido sebelumnya melaporkan KPU Provinsi Jakarta dan KPUD Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menilai ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum Rido, Muslim Jaya Butar-Butar, di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Muslim mengungkapkan dugaan ketidakprofesionalan terlihat dari laporan sejumlah warga yang tidak menerima formulir C6 pemberitahuan pelaksanaan Pilkada.
“Kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih,” jelasnya.
Ia menduga pendistribusian formulir C6 yang bermasalah menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi publik.
“Yang tidak memilih ini besar, dugaan kita, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan,” tutupnya.