Pramono Anung-Rano Karno Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta resmi menetapkan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2024–2029.
Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Jakarta 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, pada Kamis (9/1/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Pramono Anung dan Rano Karno, serta pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Namun, calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, tidak hadir dan hanya diwakili oleh calon wakilnya, Suswono.
Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata membacakan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno berhasil memperoleh kemenangan dengan perolehan suara sebesar 50,07 persen atau sebanyak 2.183.239 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, meraih 39,40 persen atau 1.718.160 suara.
Pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, memperoleh 10,53 persen atau 459.230 suara.
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3 (tiga) Saudara Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. dan Sdr. H. Rano Karno, S.IP. (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024,” ujar Wahyu, Kamis.
Setelah pembacaan hasil, Surat Keputusan (SK) penetapan ditandatangani Ketua bersama Komisioner KPUD Jakarta.
Kemudian, KPUD Jakarta menyerahkan salinan (SK) penetapan kepada KPU RI, Ketua DPRD Jakarta, dan Bawaslu Provinsi Jakarta.