Pramono Bakal Berikan Sanksi Keras untuk ASN yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Jika menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta, calon gubernur (cagub) nomor urut 3 Pramono Anung berjanji akan memberikan sanksi tegas untuk aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online (judol).
"Untuk warga Jakarta sendiri dan kalau memang ada di pemerintahan Jakarta kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras," ucap Pramono saat ditemui di Universitas Indonesia, Kamis (7/11/2024).
Pramono mengatakan, pihak yang memiliki wewenang untuk memberantas judol sebenarnya pemerintah pusat.
Namun, karena semakin marak, judol harus diberantas dari atas sampai bawah.
Jadi, bukan hanya pemerintah pusat yang harus bekerja, melainkan pemerintah daerah juga harus mengambil bagian dalam pemberantasan judi online.
"Karena judol ini harus diberantas, dan siapa yang memberantas? Harus dari ujung sampai ke bawah," ucap Pramono.
Pramono juga mengingatkan, tak ada satu pun ajang judol yang bisa membuat orang menang secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, pemberantasan judol menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan karena meresahkan masyarakat.
Pemberantasan situs judol memang sedang digalakkan Presiden RI, Kapolda, dan Kapolri.
Arahan ini kemudian mengarahkan polisi menemukan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melindungi ribuan situs judol di Indonesia.
Mereka beroperasi hingga membangun kantor satelit ilegal di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan "membina" 1.000 situs judol.
Tak hanya itu, Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok juga mengungkap situs judi online (judol) di kontrakan daerah Sukmajaya, Kota Depok, yang telah aktif selama dua tahun.
Ada lima tersangka berinisial TZ, CP, MK, HI, dan R yang ditangkap pada Senin (4/11/2024) malam.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana tidak dapat memastikan apakah lima tersangka ini juga termasuk dalam "lingkaran perlindungan" Komdigi.
"Apakah (tersangka) setor ke sana atau tidak, tentu bisa ditanyakan ke penyidikan di Polda," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Beroperasinya situs judol yang diungkap Polres Depok dianggap masih berlevel kaki tangan atau bawahan.
Sedangkan komunikasi tersangka situs judol dengan Komdigi bisa dianggap sebagai kasus level tinggi.
"Tetapi yang dari mereka (tersangka) sampaikan, mereka masih menyampaikan ini setornya ke orang yang di atasnya lagi (bandar). Yang di atasnya lagi ini masih kita dalami," tutur Arya.