Pramono: Pengguna Narkoba adalah Korban, Bisa Direhabilitasi

Pramono: Pengguna Narkoba adalah Korban, Bisa Direhabilitasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pengguna narkoba hendaknya dipandang sebagai korban, bukan pelaku kejahatan.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Pengguna narkoba ini sebenarnya korban, ada rehabilitasi. Bukan pengguna yang kemudian aktif sebagai bandar sekaligus sebagai pengedar, penjual dan sebagainya. Tapi ini memang korban,” ucap Pramono, Jumat.

Untuk itu, Pramono membuka peluang kerja sama dengan BNN untuk memperluas akses rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas puskesmas yang tersebar di Jakarta.

Dia menegaskan, rehabilitas di puskesmas hanya untuk korban, bukan pengedar narkoba.

"Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” kata dia.

Menurut Pramono, selama ini puskesmas belum dimanfaatkan secara maksimal dalam proses rehabilitasi.

Oleh karena itu, Pemprov Jakarta akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BNN untuk mengoptimalkan peran puskesmas, khususnya sebagai tempat rehabilitasi narkoba.

"Puskesmas juga bisa digunakan untuk rehabilitasi. Karena itu terutama untuk rawat jalanlah,” jelasnya.

Selain itu, Pramono menyebut pentingnya sosialisasi dan deteksi dini di wilayah-wilayah rawan narkoba. Termasuk, di tiga kelurahan Jakarta yang dipetakan sebagai titik merah penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Marthinus Hukom menyebut tiga kelurahan yang masuk zona rawan narkoba adalah Kelurahan Bahari, Boncos, dan Kampung Permata di Jakarta Barat.

Menurut Marthinus, tindakan preventif di wilayah tersebut akan difokuskan pada pemisahan antara masyarakat dan para bandar, serta penguatan peran tokoh masyarakat seperti ulama dan kepala kelurahan.

“Kita harus melihat pengguna sebagai korban. Maka sasaran kami adalah bagaimana melakukan pendekatan-pendekatan preventif, kuratif,” ungkap Marthinus.

Sumber