Presiden Korsel Bakal Ambil Langkah Hukum Usai Rumah Didatangi Penyidik
Pengacara Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan akan mengambil tindakan hukum usai kediaman Yoon didatangi penyidik kantor investigasi korupsi untuk menjalankan surat perintah penangkapan. Pengacara Yoon menilai surat itu ilegal dan tidak sah.
Dilansir Yonhap News Agency, Jumat (3/1/2025), penyidik memasuki kediaman Presiden Yook sejak dini hari tadi. Mereka datang untuk menahan Yoon atas kegagalannya memberlakukan darurat militer bulan lalu.
Kedatangan penyidik telah diblokir oleh pasukannya di dekat kediaman. Pendukung garis keras juga berada di depan kediaman Yook di ibu kota Seoul itu.
Salah satu perwakilan hukum Yoon, Yun Gap-geun, mengatakan pelaksanaan surat perintah penangkapan itu ilegal. Sebab, kata dia, saat ini pihak Yoon mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi Korsel.
"Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah tidak sah," kata Yun Gap-geun kepada Yonhap.
"Karena prosedur keberatan terhadap surat perintah tersebut sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan pengadilan, (kami) akan mengambil tindakan hukum atas situasi yang tidak sah dari pelaksanaan surat perintah ilegal tersebut," katanya.
Tim pembela Yoon telah mengajukan perintah untuk menangguhkan surat perintah tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Mereka juga menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan surat perintah tersebut ke Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Simak Video ‘Eks Presiden Yoon Suk Yeol Dijemput Paksa Tim Penyidik’
[Gambas Video 20detik]