Presiden Korsel Hadir di Pengadilan untuk Menolak Perpanjangan Penahanan
Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen, menghadiri persidangan di pengadilan Seoul pada Sabtu (18/1) untuk menolak potensi perpanjangan masa penahanan dirinya terkait penyelidikan darurat militer.
Yoon berada dalam tahanan sejak ditangkap pada Rabu (15/1) waktu setempat atas dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait penetapan darurat militer singkat pada awal Desember lalu. Dia telah mencetak sejarah sebagai presiden pertama Korsel yang ditangkap saat aktif menjabat.
Persidangan di pengadilan Distrik Seoul Barat, seperti dilansir kantor berita Yonhap dan AFP, Sabtu (18/1/2025), digelar sehari setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan bersama polisi dan militer, meminta pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi terhadap Yoon.
Yoon tiba di pengadilan dengan sebuah mobil van berwarna biru yang dikawal polisi dan Dinas Keamanan Kepresidenan Korsel. Dia dibawa dari pusat tahanan di Uiwang, yang berjarak sekitar 20 kilometer sebelah selatan Seoul, tempat ditahan sejak ditangkap.
Para awak media dan pendukung Yoon menyambutnya di luar gedung pengadilan. Laporan kantor berita AFP menyebut ribuan pendukung Yoon melambaikan bendera nasional Korsel dan meneriakkan namanya untuk menunjukkan solidaritas, bahkan ada yang membawa poster bertuliskan "bebaskan sang presiden".
Para personel kepolisian membentuk barisan untuk mencegah mereka mendekati pintu masuk pengadilan, yang ditutup untuk umum sejak Jumat (17/1) malam karena alasan keamanan.
Salah satu pengacara Yoon, Yoon Gab Keun, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya memutuskan untuk hadir dalam persidangan "dengan tujuan mengembalikan kehormatannya" dan untuk menjelaskan keabsahan penetapan darurat militer yang dikritik banyak pihak.
"Dia memutuskan untuk hadir… untuk mengembalikan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung keabsahan darurat militer dan bahwa pemberontakan tidak dilakukan," ucap Yoon Gab Keun dalam pernyataannya.
Simak Video Yoon Suk Yeol Bantah Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri
[Gambas Video 20detik]
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Juru bicara pengadilan Distrik Seoul Barat mengonfirmasi kepada AFP bahwa sidang dimulai pada Sabtu (18/1) siang dengan kehadiran presiden.
Yoon, menurut Yonhap, diperkirakan akan dengan tegas menyangkal tuduhan pemberontakan yang menjeratnya. Dia juga diperkirakan akan menyampaikan argumen bahwa dirinya tidak perlu ditahan karena para penyelidik telah mendapatkan banyak bukti yang diperlukan untuk penyelidikan dan karena tidak ada risiko baginya untuk kabur mengingat dia adalah presiden yang masih menjabat.
Hakim pada pengadilan Distrik Seoul Barat diperkirakan akan mengumumkan keputusannya paling cepat pada Sabtu (18/1) malam atau Minggu (19/1) pagi.
Jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi, maka Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korsel yang ditangkap secara resmi. Hal ini akan memungkinkan para penyelidik untuk memperpanjang penahanan terhadap Yoon hingga 20 hari, di mana mereka akan memformalkan dakwaan pemberontakan dan meneruskan kasusnya kepada jaksa.
Jika pengadilan menolak untuk mengeluarkan surat perintah, maka Yoon akan dibebaskan dan bisa kembali ke kediaman kepresidenan. Putusan ini juga akan memperkuat klaim Yoon bahwa penyelidikan terhadap dirinya dan pemakzulannya tidak berdasar.
Simak Video Yoon Suk Yeol Bantah Ditangkap, Tapi Menyerahkan Diri
[Gambas Video 20detik]