Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

Rumor darurat militer kedua beredar di Korea Selatan (Korsel) setelah penetapan darurat militer singkat pada Selasa (3/12) malam. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol membantah rumor semacam itu dan menegaskan tidak akan ada darurat militer kedua.

"Ada rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi. Biar saya perjelas. Tidak akan pernah ada darurat militer kedua," tegas Yoon dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024).

Penegasan itu disampaikan Yoon saat menyampaikan pidato pertamanya sejak menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam, setelah parlemen Korsel berhasil menggelar voting untuk secara bulat menolak darurat militer itu dan mendesak Yoon mencabutnya.

Yoon, dalam pidatonya, menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Korsel atas penetapan darurat militer tersebut, namun dia tidak mengumumkan pengunduran dirinya yang diharapkan banyak pihak.

"Deklarasi darurat militer itu muncul dari urgensi saya sebagai presiden. Namun, dalam prosesnya, saya menimbulkan kegelisahan dan ketidaknyamanan untuk masyarakat. Saya dengan tulus meminta maaf kepada warga yang sangat menderita," kata Yoon dalam pidatonya pada Sabtu (7/12).

Rumor darurat militer kedua mencuat sejak Jumat (6/12) waktu setempat, dengan kelompok Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, seperti dilansir The Korea Herald, mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh bukti yang menunjukkan Yoon sedang bersiap memberlakukan darurat militer lagi dalam waktu dekat.

Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea, para komandan militer Korsel diperintahkan untuk bersiap melakukan pemanggilan darurat ketika militer memberlakukan larangan cuti hingga 8 Desember. Nama para komandan yang dicurigai menerima instruksi tersebut tidak diungkap ke publik.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Indikasi pangkalan-pangkalan militer Korsel tetap mempertahankan postur kesiapan darurat meskipun darurat militer dicabut pada Rabu (4/12) dini hari, menurut kelompok tersebut, mengisyaratkan militer terbuka untuk pengerahan darurat untuk deklarasi darurat militer yang kedua nantinya.

"Yoon mungkin mengambil pertaruhan yang lebih berisiko dengan mempertaruhkan urusan negara," klaim Pusat Hak Asasi Manusia Militer Korea dalam pernyataannya.

"Deklarasi darurat militer masih harus dipandang sebagai opsi yang sah bagi Yoon," imbuh pernyataan tersebut.

Sementara itu, juru bicara senior Partai Demokrat, oposisi utama Korsel, Jo Seoung Lae, mengatakan kepada wartawan setempat pada Jumat (6/12) pagi bahwa sebanyak 170 anggota parlemen dari partai oposisi "tidak akan meninggalkan Majelis Nasional mulai hari ini" menyusul rumor darurat militer kedua.

Militer Korsel, dalam pernyataan terpisah, membantah tuduhan yang muncul dan menegaskan pihaknya tidak memberlakukan larangan cuti pada minggu ini.

Parlemen Korsel, atau Majelis Nasional, dijadwalkan menggelar voting untuk mosi pemakzulan Yoon pada Sabtu (7/12) malam waktu setempat. Dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

Partai Demokrat dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen. Ini berarti dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuasaan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon untuk turut mendukung mosi pemakzulan tersebut.

Sumber