Pria Bekasi Jual Konten Porno Via Telegram, Gabung Grup Bayar Rp 15 Ribu

Pria Bekasi Jual Konten Porno Via Telegram, Gabung Grup Bayar Rp 15 Ribu

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena diduga menjual video porno melalui aplikasi Telegram. Pria tersebut mengoleksi 1.029 video porno.

"Dari tangan Tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan dan beberapa video di antaranya adalah anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Dari hasil penyelidikan, member yang ingin berlangganan ke grup Telegram itu harus membayar. Dia mengatakan biaya langganannya Rp 15 ribu untuk 3 bulan.

"Untuk menjadi admin atau member yang disebarkan oleh Tersangka RYS tadi itu hanya membayar Rp 10-15 ribu per 3 bulan," ujarnya.

Kasus terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Siber melakukan patroli di dunia maya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.

"Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat dipidana, dapat diproses pidana," tuturnya.

Lihat juga Video ‘Iming-iming Rp 15 Juta Bikin Ibu di Tangsel Tega Lecehkan Anak’

[Gambas Video 20detik]

Sumber