Pria di Ambon Dikeroyok karena Tegur Anak SMP Merokok, Alami Luka dan Memar
KOMPAS.com -Pria bernama Benjamin Tuwatanassy (21) dikeroyok usai menegur anak SMP yang merokok di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kejadian ini bermula saat korban menegur seorang anak berinisial SA (14) yang masih duduk di bangku SMP sedang merokok, pada Rabu (6/11/2024).
"Saya tegur dia tidak boleh merokok karena masih sekolah, dia masih SMP. Lalu saya tampar dia," kata Benjamin.
Setelah itu SA menangis dan melaporkan hal itu kepada kakaknya, Requeen Thenu alias Rein.
Pelaku mengajak saudaranya Gilbert Wattimena untuk mengeroyok korban.
Padahal korban sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Dia menangis lalu lapor ke kakaknya Requeen Thenu alias Rein. Rein tiba-tiba pukul saya bertubi-tubi. Rein pergi memanggil saudaranya Gilbert Wattimena kemudian keroyok saya setelah itu mereka langsung kabur," tutur korban.
Akibat banyak pukulan yang diterima, korban sampai muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Hative Passo.
Korban dan keluarga pelaku ternyata masih ada hubungan keluarga dan sempat sepakat berdamai.
"Karena ada hubungan gandong, saya bilang masalah ini diselesaikan secara baik baik saja. Lalu kami buat kesepakatan bersama untuk masalah ini tidak berlanjut. Mereka wajib tanggung biaya pengobatan sampai anak saya sembuh," kata ibu kandung korban, Dina Palijama.
Namun keluarga pelaku melanggar kesepakatan itu, bahkan tidak menjenguk korban di Rumah Sakit.
"Setelah didesak oleh sekeluarga dan dipanggil polisi sebanyak 2 kali juga mereka tidak datang. Nanti setelah dijemput polisi barulah mereka datang jenguk tapi mereka juga tidak mau tanggung biaya pengobatan," keluhnya.
Dikatakan, pelaku menolak mengganti rugi seluruh biaya pengobatan.
"Keluarga pelaku cuma mau tangung 50 persen dan itu melanggar kesepakatan awal. Makanya hari ini kami datang ke Mapolsek untuk lanjut proses hukum," bebernya.
Kasus itu pun telah dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor LP/B/127/XI/2024/SPKT/Polsek Baguala tertanggal 6 November 2024 dengan terlapor Rein Thenu.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay mengungkapkan sebelumnya sudah ada kesepakatan damai.
Tetapi karena ada poin yang tidak dipenuhi pelaku dan korban merasa keberatan sehingga mereka melanjutkan proses hukum.
Ditegaskan kepolisian akan memproses tuntas kasus tersebut tanpa memandang bulu.
Namun, kepolisian belum bisa mengambil keterangan korban lantaran masih menjalani perawatan di Rumah Sakit.
"Saat ini korban belum bisa kita minta keterangan karena masih dirumah sakit, nanti setelah pemeriksaan korban dan saksi serta adanya dua alat bukti baru kita lakukan penahanan pelaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tegur Anak SMP Merokok, Pemuda Passo Malah Dikeroyok Hingga Masuk Rumah Sakit