Pria di Banjar Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Lapor Polisi Tak Terima Dituduh Maling

Pria di Banjar Dikeroyok Saat Jual Emas 100 Gram, Lapor Polisi Tak Terima Dituduh Maling

KOMPAS.com - Pria berinisial A (34) dikeroyok saat menjual emas 100 gram di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, kalimantan Selatan, Selasa (29/11/2024) lalu.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban berangkat untuk menjual emas di Toko Emas Anton di Banjarmasin.

Namun, setelah melalui proses tawar-menawar yang tidak mencapai kesepakatan, korban membatalkan penjualan emas tersebut dan membuang nota pembelian emas.

Saat dalam perjalanan pulang, korban sempat mampir di toko emas di Martapura untuk melakukan proses pematrian emas.

Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut, dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial HA untuk diuji keasliannya.

Korban menyetujui uji tersebut, dan emas pun dipotong menjadi dua bagian.

Setelah dipotong emas tersebut HA menyatakan bahwa emas tersebut palsu. Korban tidak terima atas pernyataan itu, dan terjadi adu mulut di antara keduanya.

Situasi pun memanas setelah HA meneriaki korban sebagai penjual emas palsu, hingga orang-orang di sekitar lokasi berdatangan dan terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut, A tidak terima dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Martapura.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak Kepolisian sedang berupaya mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tidak Terima Dikeroyok dan Diteriaki Jual Emas Palsu, Warga Tapin Ini Melapor ke Polsek Martapura

Sumber