Pria yang Culik dan Sandera Anak di Pospol Pejaten Pinjam Rp 300.000 ke Ibu Korban untuk Beli Narkoba
JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Jaya, pria yang menculik dan menyandera anak perempuan di Pos Polisi Pejaten awalnya mau meminjam uang sebesar Rp 300.000 kepada ibu korban untuk membeli narkoba.
"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan. Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024) .
Karena tidak memperoleh pinjaman uang, Indra akhirnya menculik anak untuk dijadikan tebusan.
"Jadi dengan harapan kalau dia membawa si anak umur lima tahun ini, kalau ibunya menghubungi dia akan minta uang tebusan. Jadi di situlah ingin ada barter antara ibu dan dia," ucapnya.
Nicolas menegaskan, pelaku meminta tebusan Rp 4 juta sebagai syarat pembebasan si anak..
"Kalau ibunya menghubungi dia, rencana untuk meminta tebusan sebanyak 4 juta rupiah," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.
Oleh karena itu, E beraktivitas seperti biasa di rumahnya. E memasak di dapur, lantas menjajakan masakannya pada sore hari.
“Pukul 16.00 WIB, pelapor (E) keluar rumah untuk berjualan. Namun, satu jam kemudian, pelaku (Indra Jaya) menyusul ke tempat berjualan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
“Lalu pelaku menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” ujar dia.
Beberapa jam kemudian, E mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku membawa korban. Oleh karenanya, E meninggalkan lapaknya untuk mencari anak perempuannya itu. Namun, hasilnya nihil.
Keesokan harinya atau Senin (28/10/2024) pagi, seorang petugas polisi dari Babinkamtibmas mendatangi rumah orangtua korban karena ada peristiwa penyanderaan seorang bocah di Pospol The Park Pejaten.
“Setelah diberitahukan bahwa ‘Apakah punya anak perempuan bernama ZP?’ Kemudian menjawab, ‘Benar, anak saya hilang atau diculik oleh pelaku’,” ujar Ade.
E lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Timur. Ia diperlihatkan video viral yang menunjukkan aksi penyanderaan Indra terhadap ZP di Pospol The Park Pejaten.