Pria yang Jadikan Wanita Jaminan Utang Minta Penyelesaian Kekeluargaan

Pria yang Jadikan Wanita Jaminan Utang Minta Penyelesaian Kekeluargaan

DEPOK, KOMPAS.com - R menginginkan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan usai membuat wanita berinisial AN tinggal bersamanya sebagai jaminan utang Rp 140 juta di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

“Untuk terlapor (R) belum buat laporan (soal sertifikat palsu), mau upaya perdamaian,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

R masih memprioritaskan utang yang belum dilunasi AN sebanyak Rp 100 juta dari total Rp 140 juta bisa dibayarkan.

“Ingin diselesaikan secara kekeluargaan, yang penting uangnya dibayar lunas,” ungkap Hendra.

Namun, upaya damai ini menunggu kondisi AN pulih. Kini, korban masih dirawat di RS Brimob dan belum bisa dimintai keterangan setelah menenggak cairan pembersih lantai.

Sebelumnya diberitakan, AN menjadi korban penyekapan oleh pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Depok, Selasa (17/12/2024), karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta.

Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya. Suami AN, HG, kemudian mencari keberadaan istrinya pada hari yang sama usai mengetahui soal penyekapan.

HG menghubungi AN untuk memberikannya lokasi tempat dia disekap. Kemudian, HG menghubungi R melalui telepon, tetapi tidak kunjung mendapatkan titik temu terkait pembebasan istrinya.

"Pada tanggal 22 Desember 2024, HG mencoba datang ke rumah R yang sudah diberikan oleh AN (lokasinya). Akan tetapi, R tidak mengizinkan AN pulang sehingga HG memaksa. Akan tetapi, R tetap menghalangi dan mengancam HG," kata Ade.

HG kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada Sabtu (11/1/2025). Bersama polisi, HG mendatangi kediaman R dan membebaskan istrinya.

Sumber