Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng Tertunda, Ini Alasannya

Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng Tertunda, Ini Alasannya

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia per hari ini, Senin (6/1/2025). Namun, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak termasuk di dalamnya.

Hal ini disebabkan oleh proses penganggaran yang masih berlangsung dan menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (pemda) telah diminta untuk mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan program ini.

Menurut Edy, alokasi anggaran bervariasi di setiap kabupaten/kota.

“Ternyata di dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kabupaten/kota, ada yang menganggarkan (program ini) di BTT (Belanja Tak Terduga). Penganggaran di BTT ini karena pemda masih menunggu instrumen atau regulasi dari pemerintah pusat,” ungkap Edy kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (6/1/2025).

Edy menambahkan, setelah juknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program MBG ini diterima, pihaknya akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Tapi kita patut bersyukur bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalteng sudah menganggarkan dana untuk melaksanakan program ini. Namun, kami belum tahu jumlah masyarakat yang akan menerima program ini. Hanya saja, kalkulasi anggarannya sudah ada,” ujarnya.

Dok.Pemprov Kalteng Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat menghadiri rapat persiapan penyelenggaraan MTQH XXXII di Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (4/12/2024).

Mengenai persiapan pelaksanaan program ini, Edy menjelaskan bahwa saat ini perencanaan APBD di seluruh daerah baru selesai.

Sebagai langkah awal untuk mematangkan persiapan, pihaknya akan melaksanakan rapat kick off.

“Pertama kami akan siapkan kick off. Dari sini akan kami lihat apakah makan gratis masuk di sana, seperti rencana kick off untuk kegiatan tahun 2025 ini. Nanti kami lihat di sana,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak, juga menjelaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Palangka Raya belum terlaksana karena masih menunggu juknis dari pemerintah pusat.

“Masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut,” ujar Arbert saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Senin (1/6/2025).

Arbert menegaskan bahwa pelaksanaan program MBG di Kalteng bukan ditunda, melainkan belum dimulai karena juknis pelaksanaannya belum ada.

“Bukan ditunda, tapi belum ada juknis untuk pelaksanaannya. Intinya, setiap anggaran pemerintah harus melalui aturan petunjuk pelaksanaan anggaran sebagai pedomannya,” pungkas Arbert.

Sumber