Program Makan Bergizi Gratis di Semarang, Dana Cadangan Rp 10 M Disiapkan Sambil Tunggu Arahan Pusat
UNGARAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Semarang mengalokasikan Rp 10 miliar untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Anggaran ini ditempatkan di pos dana tak terduga karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menjelaskan bahwa dana tersebut bersifat cadangan.
"Sementara diposisikan seperti itu sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk pergeseran dana tak terduga agar sesuai nomenklatur," kata Rudibdo usai penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (2/1/2025).
Menunggu Kepastian dari Pusat
Pemkab Semarang masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program.
Rudibdo menyebut nantinya akan ada cost sharing dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Untuk kepastian dan langkah selanjutnya, kita masih menunggu," ujarnya.
Kendala Penganggaran
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengakui adanya kebingungan terkait penganggaran program MBG.
"Petunjuk terkait anggaran MBG belum jelas. Belum ada ketentuan mengenai dana, maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan anggaran," ungkapnya.
Meski demikian, DPRD telah menyepakati alokasi Rp 10 miliar sebagai cadangan. Bondan menyatakan dana ini nantinya bisa digeser sesuai kebutuhan.
"Akan ada sharing pendanaan dari pusat dan provinsi," katanya.
Pengawasan Anggaran dan Regulasi Baru
DPRD Kabupaten Semarang menegaskan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG agar anggaran digunakan secara akuntabel.
"Tahapan kegiatan harus matang dan tepat waktu, merujuk pada akuntabilitas dan integritas," ujar Bondan.
Dia menambahkan, pada pertengahan 2025 akan ada perubahan regulasi terkait penggunaan anggaran.
"Ini harus dipatuhi agar tidak ada pelanggaran," tegasnya.