Projo: Budi Arie Tak Terkait Perlindungan Situs Judi Online

Projo: Budi Arie Tak Terkait Perlindungan Situs Judi Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Pro Jokowi (Projo) menegaskan, Ketua Umumnya, Budi Arie Setiadi, tidak memiliki keterkaitan dalam aktivitas perlindungan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka dalam melindungi situs judi online dengan Menteri Budi Arie," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Handoko, kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Sebelum berganti nama menjadi Komdigi, lembaga negara ini dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Budi Arie sebagai menterinya.

Handoko menekankan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo selama 15 bulan, Budi Arie secara konsisten berupaya memberantas judi online sesuai kewenangan yang dimilikinya.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi, baik secara lisan maupun tertulis, dari Budi Arie yang memerintahkan perlindungan terhadap situs-situs judi online.

"Tidak ada kaitan aktivitas mereka dalam melindungi situs judi online dengan Menteri Budi Arie. Selama 15 bulan menjabat, beliau sangat konsisten dalam memberantas judi online," kata Handoko.

Handoko juga menyatakan bahwa tuduhan terhadap Budi Arie tidak memiliki dasar kuat, terutama mengenai dugaan aliran dana dari perlindungan situs-situs judi tersebut.

"Jangankan melindungi 1.000 situs judi online, satu situs pun tidak ada, apalagi soal aliran dana," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap adanya sindikat judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Komdigi.

Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online.

Namun, para pegawai Komdigi tersebut justru memanfaatkan kewenangan ini untuk melindungi ribuan situs judi online demi keuntungan pribadi.

Situs judi online yang dilindungi oleh pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Berdasarkan penyelidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kantor satelit tersebut berfungsi untuk “membina” dan melindungi situs-situs judi online di Indonesia.

Di antara tersangka yang ditangkap, AK, AJ, dan A diketahui memiliki peran penting sebagai pengelola kantor satelit tersebut.

Bahkan, AK, salah satu pegawai yang terlibat, memiliki sejarah karier yang penuh tanda tanya.

Pada akhir 2023, AK dinyatakan gagal lulus seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi, yang kala itu masih bernama Kominfo.

Namun, AK tetap diterima dan bahkan langsung diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi daring tersebut.

Sumber