Projo Sebut Budi Arie Hapus 3,8 Juta Situs Judi Online Selama 15 Bulan Jabat Menkominfo

Projo Sebut Budi Arie Hapus 3,8 Juta Situs Judi Online Selama 15 Bulan Jabat Menkominfo

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Pro Jokowi (Projo), Handoko mengatakan, Budi Arie Setiadi turut aktif menghapus situs-situs judi online selama menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Hal ini disampaikan menanggapi tuduhan bahwa Budi Arie terlibat dalam praktik melindungi situs judi online yang dilakukan oleh belasan pegawai Kementerian Kominfo (kini Komidgi).

Handoko memaparkan, selama 15 bulan menjabat Menkominfo, Budi Arie telah melakukan take down terhadap 3,8 juta situs judol.

"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo, 3,8 juta situs judi online di-take down," kata Handoko dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Handoko menuturkan bahwa take down tersebut merupakan salah satu langkah Budi Arie dalam komitmen memberantas judi online.

Tak hanya itu, Budi Arie disebut melakukan sejumlah langkah lainnya untuk memberantas judi online.

Semisal, mendorong seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Kominfo untuk tidak terlibat judi online.

"Jadi, mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat judi online dalam bentuk pakta integritas. Jadi, waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas," ujar Handoko.

Selain itu, Budi Arie juga disebut telah menutup 7.000 rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol.

Sebagai Menkominfo, lanjut Handoko, Budi Arie juga menerbitkan kebijakan membatasi transfer pulsa maksimal 1 juta per hari.

"Ya kan kecuali agen pulsa ya, karena ternyata ini juga terkait dengan judi online," imbuhnya.

Yang tidak kalah penting, ucap Handoko, Budi Arie berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk terus menggalakkan pemberantasan judi online.

Kemudian Budi Arie juga disebut mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas lembaga dan kementerian yang bernama Satgas Pemberantasan Judi Online.

"Maka kemudian kalau hari ini kami mengadakan jumpa pers ini untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi tentang situasi yang berkembang di mana dikabarkan seolah-olah kemudian Budi Arie Setiadi ini menjadi bagian dari situ (judi online)," tutur Handoko.

"Padahal kalau dari apa yang kita ketahui dan kita catat betul, termasuk juga kita setelah menggelorakan pemberantasan judi online, maka sebenarnya Budi Arie inilah yang kemudian menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

Polisi sejauh ini telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.

Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.

Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.

Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.

Sumber