PT TPRN Tuding Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan dari Bekasi, tapi Cilincing

PT TPRN Tuding Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan dari Bekasi, tapi Cilincing

BEKASI, KOMPAS.com - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menanggapi penolakan nelayan terhadap keberadaan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Kuasa hukum perusahaan, Deolipa Yunara, menuding nelayan yang menolak bukanlah warga setempat, melainkan berasal dari Cilincing, Jakarta Utara.

"Ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Kenapa ada begini-begini (pagar laut)?" ungkap Deolipa dalam konferensi pers yang diadakan di Bekasi pada Kamis (16/1/2025).

"Kan jadi komplain semua nelayan dari Jakarta, bukan dari Bekasi. Itu persoalannya," ujar dia lagi.

Deolipa menambahkan, PT TRPN telah memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak oleh pembangunan pagar laut, yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.

Dia juga menjelaskan, nelayan setempat telah mendapatkan sosialisasi mengenai proyek tersebut, termasuk penataan kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya.

"Nelayan ini kan sudah kita sosialisikan. Yang sosialisasikan bukan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisikan dan sudah ada bayar-membayarnya," imbuhnya.

Sebelumnya, PT TRPN dan DKP Jawa Barat telah menjalin kerjasama untuk menata ulang kawasan PPI Paljaya seluas 7,4 hektar pada tahun 2023.

Proyek penataan ini meliputi pembangunan alur pelabuhan yang membentang sepanjang lima kilometer, dengan lebar 70 meter, dan kedalaman lima meter.

Keberadaan alur pelabuhan ditandai dengan pemasangan ribuan batang bambu di perairan Kampung Paljaya.

Namun, nelayan setempat menolak pagar laut tersebut. Mereka mengatakan keberadaannya menyebabkan penurunan drastis dalam hasil tangkapan mereka.

Selain itu, nelayan juga mengeluhkan bahwa kapal mereka sering tersangkut pada bambu yang dipasang.

Saat ini, alur pelabuhan yang baru dibangun telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena tidak memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Sumber