PTTUN DKI Perkuat Putusan PTUN Batalkan Izin Proyek Gedung Kedubes India

PTTUN DKI Perkuat Putusan PTUN Batalkan Izin Proyek Gedung Kedubes India

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan permohonan banding terkait izin proyek gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta. PTTUN memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas pembatalan surat persetujuan pembangunan gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India.

Dilansir Antara, Jumat (13/12/2024), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Nomor 455/B/2024/PT.TUN.JKT itu menyatakan telah menerima permohonan banding dari pembanding serta menguatkan putusan PTUN Jakarta Nomor 93/G/2024/PTUN.JKT tanggal 29 Agustus 2024 yang dimohonkan banding.

PTTUN menghukum pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250 ribu.

Sebelumnya, PTUN Jakarta telah membatalkan persetujuan bangunan gedung (PBG) Kedubes India dengan luas 24.331,96 meter persegi. Namun Pemprov DKI Jakarta melakukan banding ke PTTUN.

Kuasa hukum warga, David Tobing, mengatakan atas putusan PTTUN tersebut, konsekuensinya PBG Kedubes India harus diulang dan dimulai dari awal dengan melibatkan warga. Dia dan warga yang menjadi penggugat menyambut baik putusan tersebut yang menunjukkan supremasi hukum.

Dia mengatakan putusan PTTUN merupakan putusan tingkat akhir sebagaimana ketentuan Undang-Undang (UU) Mahkamah Agung Pasal 45 A karena merupakan putusan pembatalan atas keputusan desentralisasi yang dikecualikan untuk diajukan upaya hukum kasasi.

"Kami dan warga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menaati putusan tersebut yang menyatakan persetujuan bangunan gedung Kedubes India harus diulang dan dimulai dari awal, tentunya dengan melibatkan warga," ucap David dalam keterangannya.

Kedutaan Besar India di Jakarta juga sudah pernah buka suara tentang isu yang menyinggung pembangunan gedung baru Kedubes India hingga ramai di media sosial. Adapun para warganet menyoroti tentang konsep bangunan baru itu yang memiliki 18 lantai, berbeda dengan rata-rata gedung kedubes lainnya di Jakarta.

Tonton juga video Demo FPI-PA 212 Bubar, Lalin Depan Kedubes India Kembali Normal

[Gambas Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kedubes India menegaskan hal-hal yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tidak tepat. Pihak kedubes menduga kabar burung tersebut merupakan bagian dari upaya yang diatur untuk menyesatkan publik dan merusak reputasi kedubes.

"Klaim ini sama sekali tidak berdasar dan sengaja disebarkan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi," ujar Kedubes, dalam keterangan tertulis, Senin (25/11).

Kedubes India memberi penjelasan tentang beberapa hal menyangkut isu tersebut. Kedubes India mengatakan apartemen yang dibangun di dalam area Kedubes ditujukan secara eksklusif untuk para staf kedutaan.

"Tempat tinggal ini bukan untuk penggunaan komersial, dan tidak ada orang luar yang diizinkan berada di dalam kawasan Kedutaan yang aman, sesuai dengan norma diplomatik internasional," tegasnya.

Kedubes menjelaskan staf Kedubes bertempat tinggal di kompleks kedubes demi alasan keamanan dan logistik. Praktik ini konsisten dengan pengaturan yang dibuat oleh banyak kedubes lain di Jakarta dan di seluruh dunia.

Kedubes India juga mengatakan ada asas timbal balik dengan Kedubes Indonesia di New Delhi. Kedubes India menyebut KBRI di New Delhi memiliki tempat tinggal khusus bagi stafnya, yang terletak di dalam kompleks Kedutaan Besar.

"Lahan yang disediakan oleh pemerintah India di New Delhi cukup luas, sehingga memungkinkan untuk membangun bangunan bertingkat rendah, tidak seperti keterbatasan ruang di Jakarta," imbuhnya.

Sementara itu, keterbatasan lahan di Jakarta membuat Kedubes India membuat bangunan vertikal dengan 18 lantai untuk mengakomodasi kebutuhan operasional Kedubes dan tempat tinggal staf. Lokasi gedung Kedubes juga disebut dikelilingi dengan bangunan tinggi sehingga diklaim konsisten dengan karakter lingkungan sekitar.

Kedubes India juga menyatakan telah memperoleh semua izin hukum yang diperlukan untuk pembangunan gedung tersebut.

"Klaim yang bertentangan sepenuhnya salah dan tampaknya menjadi bagian dari agenda oportunistik untuk menyesatkan netizen dan menodai hubungan bilateral yang kuat antara India dan Indonesia. Mereka juga mempertanyakan hak kedaulatan Pemerintah India untuk memberikan Kedubes India izin yang diperlukan untuk membangun Kedubes sesuai kebutuhannya," tulis Kedubes India.

Tonton juga video Demo FPI-PA 212 Bubar, Lalin Depan Kedubes India Kembali Normal

[Gambas Video 20detik]

Sumber