Puan Pastikan PDIP Bakal Patuhi Proses Hukum Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Puan Pastikan PDIP Bakal Patuhi Proses Hukum Usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Puan menegaskan PDIP akan patuh terhadap proses hukum yang melibatkan Hasto.

"Sebagai warga negara tentu saja mematuhi proses hukum yang sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya," kata Puan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Status tersangka kepada Hasto diumumkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 24 Desember 2024. Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku.

KPK menjerat Hasto dengan pasal suap. Dia diduga bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sekjen PDIP itu juga ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal perintangan penyidikan. Hasto diduga menghalangi KPK dalam menangkap Harun Masiku.

KPK dijadwalkan akan memeriksa Hasto sebagai tersangka pada Senin (13/1) mendatang. Hasto pun memastikan akan hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.

"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Hari ini Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap status tersangka yang menimpanya. Gugatan praperadilan teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Pemohon dalam gugatan ini adalah Hasto Kristiyanto. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sumber