Pukat UGM: KPK Harus Periksa Firli di Kasus Harun Masiku

Pukat UGM: KPK Harus Periksa Firli di Kasus Harun Masiku

Eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal menduga mantan Ketua KPK Firli Bahuri merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku. KPK didesak memeriksa segera Firli Bahuri.

"Saya mendukung sekali mendorong KPK untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Zaenur Rohman lewat pesan suara kepada detikcom, Minggu (12/1/2025).

Zaenur bingung mengapa KPK tidak segera menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tahun 2020, padahal bukti-buktinya sudah ada. Terutama ketika eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Selain Firli, ia juga mendesak pimpinan serta penyidik KPK, yang kala itu menangani kasus Harun Masiku, juga diperiksa.

"Kalau ada bentuk-bentuk perbuatan atau tindakan dari misalnya pimpinan KPK yang secara sengaja bertujuan agar Hasto itu tidak dijerat menjadi tersangka, itu adalah obstruction of justice," kata Zaenur.

Oleh karena itu, penting sekali segera memanggil Firli. Jika pada akhirnya Firli memang betul menghambat penyidik KPK dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka bahkan juga menghambat pencarian Harun Masiku, tentu diduga ada aktor lain yang juga terlibat.

"Berarti kan ada yang meminta, ada yang memandu, ada yang mengintervensi dari luar. Siapa yang mengintervensi?" lanjutnya.

Menurut Zaenur, semuanya harus dibongkar ke publik secara lengkap. Mulai dari penanganan kasus Harun Masiku pada tahun 2020 hingga mengapa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka baru-baru ini.

"Kenapa waktu itu di 2020, Hasto tidak ditetapkan sebagai tersangka? Apakah betul ada bentuk-bentuk upaya merintangi penyidikan? Kalau iya, siapa yang melakukan? Atas motif apa? Apakah disuruh oleh pihak lain? Kalau disuruh oleh pihak lain, pihak lain tersebut siapa? Terus dibuat terang semua melalui pemeriksaan oleh KPK. Dimulai dari memanggil Firlii Bahuri," pungkasnya.

Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Diketahui, kader PDIP yang terpilih menjadi anggota DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.

Namun, Nazarudin Kiemas wafat pada 26 Maret 2019. Kader PDIP lain yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprilia. Secara aturan, harusnya Riezky yang berhak menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin.

Tapi Hasto meminta Mahkamah Agung memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada uang suap yang ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.

Terbaru, Ronald Paul selaku mantan penyidik kasus Harun Masiku, mencurigai Firli Bahuri terlibat perintangan penyidikan kasus Harun. Ronald blak-blakan menyebut Firli meminta penggeledahan di kantor DPP PDIP tidak dilakukan saat kasus Harun Masiku mulai diusut penyidik. Alasannya karena situasi sedang panas.

Simak Video ‘Hasto Ngaku Siap Diperiksa KPK, Singgung Nilai Perjuangan Bung Karno’

[Gambas Video 20detik]

Sumber