Pukat UGM: Presiden Prabowo Tak Benar-benar Paham Akar Masalah Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Zaenur menanggapi pernyataan Presiden Prabowo terhadap upaya pemberantasan korupsi dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di Kediamannya, di Hambalang, Bogor, Minggu (6/4/2025).
Menurut Zaenur, pernyataan Prabowo dalam wawancara tersebut menunjukkan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu belum memiliki peta jalan yang jelas untuk pemberantasan korupsi dalam lima tahun masa jabatannya.
“Dari jawaban-jawabannya, saya melihat Presiden Prabowo tidak benar-benar paham akar masalah korupsi dan tidak punya rencana yang jelas bagaimana selama lima tahun pemerintahannya akan melakukan pemberantasan korupsi,” kata Zaenur, Senin (8/4/2025).
Zaenur menilai, langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Salah satu yang disorot adalah rencana Prabowo untuk menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas bagi para hakim agar mereka tidak mudah disuap.
Selain itu, Prabowo juga tampak ragu dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
Zaenur pun menyoroti dorongan Prabowo kepada jaksa agar mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam perkara korupsi.
Menurut dia, penyataan Kepala Negara dalam wawancara tersebut tidak memperlihatkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
“Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.






