Pulang dari Sawah, Prajurit TNI Gagalkan Transaksi Sabu di Gowa
GOWA, KOMPAS.com – Seorang tentara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu pada Kamis (16/1/2025).
Meski tiga pelaku kabur, tujuh saset sabu dan sejumlah barang bukti lainnya telah disita dan telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WITA di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu.
Serda Alim Bahri, yang baru pulang dari sawah, merasa curiga setelah dua pria bertanya tentang alamat seseorang berinisial AS (30).
"Anggota kami baru pulang dari sawah dan ada dua pria mencurigakan menanyakan alamat AS," ujar Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf. Heri Kuswanto, Jumat (17/1/2025).
Karena curiga, Serda Alim Bahri mendatangi bengkel sepeda motor milik AS. Di sana, ia memergoki AS dan dua orang lainnya tengah melakukan transaksi narkoba.
“Anggota mendatangi bengkel motor AS, dan saat itulah ketiganya dipergoki bertransaksi sabu,”
Ketiga pelaku melarikan diri dengan menjebol dinding bengkel.
Namun, barang bukti berupa tujuh saset sabu, alat hisap, sebilah badik, dan kunci letter T ditemukan di lokasi.
Barang-barang ini telah diserahkan ke unit narkoba Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan akan bekerja sama dengan pihak TNI untuk memburu para pelaku.
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini,” kata Ipda Maskur, Kanit Unit 1 Narkoba, Polres Gowa.