Pulau yang Hanya Dihuni Penguin Pun Kena Tarif Impor dari Trump

Pulau yang Hanya Dihuni Penguin Pun Kena Tarif Impor dari Trump

CANBERRA, KOMPAS.com – Pulau Heard dan Kepulauan McDonald, wilayah luar Australia yang tak berpenghuni dan terletak di dekat Antartika, ikut terseret dalam kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Dikutip dari The Guardian, Kamis (3/4/2025), kedua pulau tersebut masuk dalam daftar "negara" yang dikenai tarif impor sebesar 10 persen oleh Gedung Putih.

Padahal, lokasi ini hanya bisa diakses melalui perjalanan laut selama dua minggu dari Perth, Australia Barat, dan tidak dihuni manusia. Kunjungan terakhir ke sana diyakini terjadi hampir satu dekade lalu.

Pulau Heard dan Kepulauan McDonald merupakan bagian dari wilayah eksternal Australia. Meski tidak memiliki pemerintahan sendiri, wilayah-wilayah ini tetap berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Federal Australia.

“Tidak ada tempat di Bumi yang aman,” ujar Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menanggapi keputusan tarif tersebut.

Selain dua pulau tandus tersebut, beberapa wilayah eksternal Australia lainnya juga masuk dalam daftar tarif baru, seperti Kepulauan Cocos (Keeling), Pulau Christmas, dan Pulau Norfolk.

Pulau Norfolk, yang berpenduduk sekitar 2.188 orang dan terletak 1.600 kilometer di timur laut Sydney, bahkan dikenakan tarif impor hingga 29 persen.

Pada 2023, Pulau Norfolk tercatat mengekspor barang senilai 655.000 dollar AS (sekitar Rp 10,5 miliar) ke Amerika Serikat. Komoditas utama yang dilaporkan adalah alas kaki dari kulit senilai 413.000 dollar AS (sekitar Rp 6,7 miliar), berdasarkan data dari Observatory of Economic Complexity.

Namun, data itu dibantah oleh Administrator Pulau Norfolk, George Plant. Ia menyatakan, tidak ada aktivitas ekspor dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

“Tidak ada ekspor yang diketahui dari Pulau Norfolk ke Amerika Serikat dan tidak ada tarif atau hambatan perdagangan non-tarif yang diketahui atas barang-barang yang masuk ke Pulau Norfolk,” kata Plant.

Perdana Menteri Albanese turut menyindir keputusan tarif terhadap Pulau Norfolk. “Saya tidak begitu yakin bahwa Pulau Norfolk merupakan pesaing dagang bagi ekonomi besar seperti Amerika Serikat. Tapi ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat di Bumi yang aman dari kebijakan ini,” katanya.

Sementara itu, data ekspor dari Pulau Heard dan Kepulauan McDonald menimbulkan tanda tanya yang lebih besar. Meski wilayah tersebut memiliki area perikanan, tidak ada bangunan atau infrastruktur permukiman manusia di sana.

Namun, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa pada 2022, Amerika Serikat mengimpor produk senilai 1,4 juta dollar AS (sekitar Rp 22,8 miliar) dari wilayah itu, yang mayoritas dikategorikan sebagai “mesin dan produk listrik”.

Selama lima tahun sebelumnya, nilai impor dari Pulau Heard dan Kepulauan McDonald tercatat jauh lebih kecil, yakni antara 15.000 dollar AS (sekitar Rp 244 juta) hingga 325.000 dollar AS (sekitar Rp 5,2 miliar) per tahun.

Sumber