Puluhan Truk Batu Bara di Lebong Bengkulu Diblokade dan Diusir Warga
BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan truk pengangkut batu bara milik PT Jambi Resources di Kabupaten Lebong, Bengkulu, diblokade serta diusir ke luar daerah oleh ratusan warga, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Warga yang mengatasnamakan Forum Lebong Bersatu (Forleb) menganggap aktivitas truk pengangkut batu bara tidak memiliki izin atau melanggar regulasi.
Juru bicara Forleb, Mashuri, saat dikonfirmasi melalui telepon, menjelaskan bahwa truk-truk tersebut melanggar aturan kapasitas muatan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.
"Kapasitas jalan daerah kami kelas III beban maksimal 8 ton. Mereka belum memiliki izin melintas membawa muatan berat batu bara, jalan menjadi rusak parah," kata Mashuri saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (18/1/2025).
Selain tak memiliki izin angkut dan melintas di jalan milik pemerintah, Forleb juga menuding perusahaan banyak merugikan daerah.
Forleb menurutnya berupaya membangun dialog dengan perusahaan dan pemerintah untuk mengatasi persoalan yang terjadi, namun mereka menilai pemerintah belum mengambil sikap tegas.
"Dialog pertemuan berulang kali dilakukan namun tak menemui kesimpulan," ujar Mashuri.
Selain memblokade, warga juga meminta truk-truk angkutan batu bara untuk keluar dari Kabupaten Lebong.
"Kami minta truk angkutan batu bara keluar dari Kabupaten Lebong," tegasnya.
Forleb mengancam apabila tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, pihaknya akan melakukan unjuk rasa dengan massa yang besar.
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, saat dikonfirmasi, membenarkan aksi tersebut terjadi, namun dengan pendekatan dialogis, massa dapat diredakan.
"Aksi blokade sudah reda, kami melakukan pendekatan dialogis dengan warga. Saat ini situasi sudah kondusif," ujar Kapolres.